Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Kakanwil Kemenkumham Bali Berikan Penguatan di Rutan Gianyar

Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Kakanwil Kemenkumham Bali Berikan Penguatan di Rutan Gianyar

ANEKAFAKTA.COM,GIANYAR

Wujudkan komitmen dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk perwujudan reformasi birokrasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali) memberikan penguatan dan meninjau sarana prasarana pada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Kamis (16/2).


Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, didampingi Tim Pembina Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, yang terdiri dari Kepala Bagian (Kabag) Program dan Humas, I Wayan Muliarta, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, I Nengah Sukadana, serta kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun, Ketua Tim Pembangunan beserta seluruh tim pokja pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM pada Rutan Kelas IIB Gianyar.

Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang oleh Karutan sekaligus menyampaikan gambaran Rutan dan progres Pembangunan ZI pada Rutan Kelas IIB Gianyar. Bahrun menyampaikan bahwa saat ini Rutan Gianyar sedang melakukan percepatan ijin klinik, sertifikat layak higien, serta pemutakhiran data persiapan pemilu 2024 yang terdiri dari 167 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang Warga Negara Asing (WNA).

"Kegiatan-kegiatan Pembangunan ZI saat ini sedang kami galakkan dan maksimalkan, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala bagi kami. Yaitu karena keterbatasan tempat sehingga pelayanan yang kami berikan menjadi tidak maksimal. Meskipun begitu, kami memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) baik dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat." ucap Bahrun.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa ada mindset yang perlu diubah dalam pembangunan ZI. Pembangunan ZI bukan merupakan persaingan atau kompetisi, namun merupakan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semenjak pertama kali dilantik. Perubahan mindset tersebut harus dilakukan sebelum terjun ke Kelompok Kerja (Pokja) masing-masing.

"Pembangunan ZI bukan berupakan prestasi atau kejuaraan, tetapi pembuktian, hakekat pembangunan ZI sudah tersampaikan saat pertama kali kita dilantik menjadi PNS. Peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan pada awal tahun harus tetap konsisten dikerjakan, jangan ada pengaduan yang ditunda, segera ditanggapi. Tolong jaga integritasnya, harus komitmen bahwa kita saat ini melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi." ucap Anggiat.

Terakhir, Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta mengingatkan kembali dalam pembangunan ZI sekarang sudah mengacu pada Permen PAN & RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Sehingga, tahapan pencanangan sudah ditetapkan, dalam tahap pembangunan sudah harus dipenuhi dengan data dukung sesuai dengan template yang telah ditetapkan.

"Saya mengingatkan kembali bahwa pembangunan ZI sekarang telah mengacu pada Permen PAN & RB No. 90 Tahun 2021. Penuhi semua data dukung sesuai dengan template yang ditetapkan. Timeline penguploadan data dukung berakhir 31 Maret 2023 dan akan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Kanwil." ucap Muliarta.


Setelah melakukan penguatan, Kakanwil Kemenkumham Bali melakukan peninjauan blok hunian pria dan wanita yang ada pada Rutan Gianyar. Pada kesempatan tersebut, Beliau menyapa beberapa WBP dan memberikan motivasi agar para WBP dapat menjalani segala pembinaan dengan baik.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama