Advokat “Sulteng Legal” bersama PA Poso Kerja Sama Berikan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis


Advokat "Sulteng Legal" bersama PA Poso Kerja Sama Berikan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis



Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bernama "Sulteng Legal" baru saja menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan pihak Pengadilan Agama (PA) Poso, pada Rabu (8/2/23) di kantor PA Poso.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, maka LBH Sulteng Legal akan menjadi mitra PA Poso dalam memberikan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara gratis selama 300 jam pada tahun 2023 ini.

Kepada wartawan pembina LBH Sulteng Legal, Albert Adriatico Sinay mengatakan, kerja sama ini perdana bagi Sulteng Legal dengan PA Poso, dan merupakan amanah yang diberikan oleh PA Poso dalam rangka melaksanakan program pelayanan bantuan hukum Mahkamah Agung.

"Untuk itu, kami akan melakukan tanggung jawab kami secara profesional sesuai dengan kode etik advokat," ucap Albert.

Sementara itu Humas PA Poso, Muhammad Rifai menyampaikan, penandatanganan MoU terkait Posbakum untuk masyarakat yang membutuhkan informasi hukum, konsultasi hukum dan advis hukum.

Kata Rifai, LBH advokat Sulteng Legal salah satu lembaga hukum yang memenangkan lelang terbuka pengadaan posbakum di PA Poso.

"PA Poso memberikan kepercayaan kepada LBH Sulteng Legal untuk memberikan advis hukum, informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat. Karena kita ketahui banyak masyarakat yang tidak paham hukum, posbakum inilah yang siap bekerja," ungkap Rifai.

Rifai menegaskan, posbakum tidak menggunakan biaya gratis bagi masyarakat, hal ini sesuai Peraturan Mahkamah Agung No 1 tahun 2014 tentang pemberian layanan hukum secara cuma-cuma.

"LBH Sulteng Legal memberikan cuma-cuma tidak boleh ada tarif biaya. Kalau ada biaya laporkan ke kami biar di evaluasi. Kerja samanya satu tahun, dan akan tetap kita evaluasi setiap bulannya," jelasnya.

Menurut Teguh Hidayat Rauf selaku Ketua harian LBH Sulteng Legal, pihaknya berencana akan mengembangkan program pelayanan bantuan hukum di Kabupaten Poso dan juga Kota/Kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui LBH Sulteng Legal didirikan pada bulan Oktober tahun 2022 oleh pembina yaitu Albert Adriatico Sinay sosok advokat yang terdaftar sebagai anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan saat ini merupakan pengurus pusat Komite Advokat Muda ("Young Lawyers Commitee") Peradi.

Sejak tahun 2020, Albert selaku pembina dikenal di Kabupaten Poso sebagai Kuasa Hukum Korporasi PT Poso Energy dan Bukaka Teknik Utama.

Jabatan untuk pengurus harian LBH Sulteng Legal yaitu Teguh Hidayat Rauf Ketua, Satrio Budiyono Partosuwito Sekretaris, Atika selaku Bendahara dan Sitti Alma selaku Wakil Bendahara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama