Setuju Pemilu Proporsional Tertutup, Hasto Singgung Oligarki Politik
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak mempersoalkan jika Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional tertutup. Hasto menilai sistem proporsional tertutup justru dapat mencegah terjadinya liberalisasi politik.
Hasto mengatakan sistem proporsional terbuka yang kini diterapkan justru menyebabkan liberalisasi politik. Pun, kata dia, sistem proporsional tertutup akan membuat calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu yang mengedepankan popularitas diri.
Saya melakukan penelitian secara khusus dalam program doktoral saya di Universitas Indonesia, di mana liberalisasi politik telah mendorong partai-partai menjadi partai elektoral, dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Dengan demikian, Hasto mengatakan sebagaimana keputusan Kongres V PDIP bahwa sistem pemilu bisa dilakukan dengan proporsional tertutup. Terlebih, sebut dia, Pemilu 2024 merupakan ajang parpol untuk saling berkontestasi.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan sistem proporsional tertutup justru akan mendorong kaderisasi di parpol dan mencegah terjadinya liberalisasi politik. Di sisi lain, menurutnya, sistem ini juga dapat memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR.
"Dan hal tersebut akan mendorong proses kaderisasi di partai politik dan berdampak kepada mencegah berbagai bentuk liberalisasi politik. Dan selanjutnya memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR," katanya.
"Dan pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara Pileg dengan Pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan, sebab pelaksanaan Pemilu menjadi lebih sederhana," sambungnya.
Meski demikian, Hasto mengingatkan bahwa hal ini menjadi ranah DPR. Dia menegaskan PDIP akan mengikuti konstitusional sehingga tak akan mengajukan judical review (JR) ke MK.
"Judicial Review MK merupakan mekanisme konstitusional yang dijamin Undang-undang. PDI Perjuangan taat azas karena sebagai partai yang memiliki fraksi di DPR RI tidak memiliki legal standing untuk melakukan Judicial Review. Namun sikap partai sebagaimana ditetapkan dalam Kongres V PDIP setuju dengan sistem proporsional tertutup," ujar Hasto.
(Tim/Red)
Posting Komentar