Rakernas 2023 Kejaksaan, Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Humanis

Rakernas 2023 Kejaksaan, Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Humanis


ANEKAFAKTA.COM,ANEKAFAKTA.COM


Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Rabu 4 Januari 2023, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023. Rakernas tersebut dipimipin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.


Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Jaksa Agung melalui rakernas menyampaikan harapannya agar kejaksaan menjadi aparat penegak hukum humanis, dan mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan

Rapat kerja nasional Kejaksaan tahun 2023 diselenggarakan pada sampai 6 Januari 2023,” kata Leo dalam siaran pers yang diterima awak media Rabu 4 Januari 2023.

Jaksa Agung, sambung Leo, juga mengungkapkan berbagai kegiatan kejaksaan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi inflasi daerah.


“Kejaksaan juga telah melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah, serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya,” kata Leo.

Pada tahun ini, menurut Leo, kejaksaan harus menjadi lembaga yang handal saat diberi kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Penegakan hukum humanis, atau penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional,” ucap Leo.

Pria berdarah Batak ini menegaskan, penegakkan hukum humanis, bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan huokum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian,” kata Leo.

Dikatakan Leo, kondisi penegakkan hukum suatu negara yang dilaksanakan secara efektif akan memudahkan pembangunan ekonomi.

“Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ungkap Leo.

Menurut Leo, Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya mengenai peran sentral kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu. 

Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum,” kata Leo.


Diketahui, Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

 (Tim/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama