Desak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Era Anies Segera Digarap, Ferdinand Lantang: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Negara Barbar!

Desak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Era Anies Segera Digarap, Ferdinand Lantang: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Negara Barbar!


ANEKAFAKTA.COM,Jakarta


Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak lembaga penegak hukum menindaklanjuti kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 saat di bawah kepemimpinan eks Gubernur Anies Baswedan.

Ferdinand menilai Indonesia akan menjadi bangsa yang tidak beradab apabila kasus-kasus semacam itu dibiarkan begitu saja. Jika itu terjadi, Ia khawatir akan semakin banyak masyarakat yang sengaja bertindak melanggar aturan.


Kalau dibiarkan ini namanya kita membiarkan negara ini menjadi negara yang barbar, tidak taat aturan. Negara yang membiarkan korupsi terjadi, negara yang membiarkan penyimpangan terjadi," kata Ferdinand kepada wartawan Jumat 15 Januari 2023.

Apalagi dugaan kasus korupsi bansos itu diprediksi telah membuat kerugian negara senilai Rp2,85 triliun. Oleh sebab itu, ia mendesak untuk ditindak agar ketahuan siapa pihak yang semestinya bertanggung jawab.

"Disinilah kita berharap bahwa KPK atau Kejaksaan segera turunlah menyelidiki yang begini. Ini uang besar, Rp 2,8 triliun itu bukan uang kecil," kata Ferdinand.

Ferdinand menduga, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan dari Gubernur dan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang menjabat saat itu dalam proses penentuan penyaluran bansos tersebut.

"Lihat saja, di rapat-rapat siapa yang menentukan penyaluran ini, pasti ada, jadi lihatlah apakah ada Gubernurnya, ada TGUPP-nya, ya diceklah, mereka harus diminta pertanggungjawaban kalau memang terlibat," ujarnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Rudi Valinka membocorkan dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 ketika masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Berdasarkan temuan, dugaan korupsi itu mencapai Rp2,85 triliun. 

"Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp. 2.85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik nih," kata Rudi dikutip dari Twitter pribadinya @kurawa, Selasa (10/1/2023).

Rudi mengatakan bahwa dugaan tersebut berawal dari info seorang pengungkap fakta yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di Gudang sewaan di Pulogadung.

Pasar Jaya merupakan salah satu perusahaan BUMD yang dipilih Dinas Sosial DKI sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako. Terkait hal itu, Pasar Jaya mendapat porsi senilai Rp2.85 triliun.

"Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya," tuturnya.

Setelah mendapatkan informasi lokasi Gudang penyimpanan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya, Rudi langsung meluncur ke TKP lokasinya di kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur.

Rudi memastikan bahwa seratus persen kondisi beras bansos milik DKI ini rusak dan membusuk. Bahkan menurutnya beras tersebut sudah tidak layak untuk hewan sekalipun karena terdapat jamur berwarna kuning hingga menghitam.

Sesuai dengan mata anggaran Bansos Covid 2020 seharusnya beras-beras ini disalurkan sepenuhnya kepada warga DKI di tahun 2020-2021 yang lalu sampai sekarang kita masih heran mengapa dibiarkan ditumpuk di gudang sewaan seperti ini?Tidak habis pikir dengan kondisi seperti ini," kata Rudi.

(Tim/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama