Bambang Beathor Suryadi : Regenerasi Kader Dan Sistem Pemilu


Bambang Beathor Suryadi : Regenerasi Kader Dan Sistem Pemilu


ANEKAFAKTA.COM,Jakarta


Politisi senior Bambang Beathor Suryadi berpendapat, Dalam Undang-Undang (UU) diatur bahwa peserta Pemilihan Umum (Pemilu) itu adalah Partai Politik. Dengan begitu yang mengatur Kader anggota Partai Politik (Parpol) didalam Daerah Pemilihan (Dapil) adalah Pimpinan Partai.


“Ini yang disebut Rezim Partai Politik,” ujar Beathor Suryadi. Sabtu (31/12/2022).

Menurut, BeaThor Suryadi yang juga menjabat Penasehat RepDem PDI Perjuangan, bahwa sistem terbuka atau tertutup tentunya akan bermakna.

“Jika menampilkan regenerasi Kader di Dapil, tanpa hitungan itu maka sistem Pemilu tidak bermakna,” tukasnya.

Sistem terbuka pernah Gaduh, ia menjelaskan, DPP Parpol tidak berdaya ketika menghadapi Kader yang membangkang atas kehendak dari Pimpinan Partai.

“Sehingga keputusan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan DPR dilawan oleh kader dengan melaporkannya ke Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucap dia.

Beathor Suryadi mencontohkan, Pernah terjadi pada Partai Bulan Bintang terhadap Abd Kadir Jaelani dan Fahri Hamzah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dari kejadian tersebut, nampak DPP Parpol tidak berdaya dalam otoritasnya menghadapi hak individu kadernya dalam sistem Pemilu Terbuka, sebagai akibat Kader membiayai sendiri kemenangannya dalam suara terbanyak,” terangnya.

Sistem terbuka ini, lanjutnya, menghadirkan banyak Kaum Pengusaha dan artis, publik figur yang berminat untuk ikut tarung dalam Pemilu.

“Dan sayangnya setelah menjadi Anggota Dewan yang terhormat itu, disiplin kehadirannya mereka didalam rapat rapat angkanya sangat rendah,” ujarnya.

Lebih lanjut Eks staf Kantor Staf Presiden (KSP) ini menuturkan, Sistem terbuka dengan suara terbanyak ini, angka Regenerasi Kader di Dapil sangat kecil,

“Ada anggota Dewan incumbent yang telah 4 periode di DPR RI, dia mampu menjadi pemenang berturut-turut dengan suara terbanyak ini,” katanya.

“Mereka punya modal cukup dan nama popular,”imbuhnya.

Beathor menyebut, Akibatnya kelakuan mereka di Parleman, mengutip kata Effendy Simbolan, sudah berubah menjad Pegawai, bukan lagi ‘Aktivis Gagasan’.

“Munculnya gagasan Pemilu tertutup, mungkin sebagai akibat kondisi diatas atau ada hal lain?” tanyanya.

Dengan Sistem tertutup ini, Parpol ingin mengukuhkan bahwa peserta Pemilu itu adalah Partai Politik.

“Dengan begitu Otoritas Regenerasi Kader di Dapil ditentukan oleh DPP agar muncul calon Pemimpin Baru dari Daerah Pemilihan,” Beathor Suryadi memungkas.

(Tim/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama