Yayasan Matahati Adiksi Pamulang Rumah Rehab yang Tepat Bagi Korban Narkotika



Yayasan Matahati Adiksi Pamulang Rumah Rehab yang Tepat Bagi Korban Narkotika

ANEKAFAKTA.COM,Tangerang

Yayasan Matahati Adiksi Indonesia adalah rumah rehabilitasi bagi para korban pecandu narkotika, rumah rehabilitasi ini Beralamat terletak di Jl Depag No 75A Bambu Apus, Pamulang Kota Tangerang Selatan. Sabtu (24/12/2022)


Rumah rehabilitasi yang didirikan pada Juni 2021 lalu, terlihat dikunjungi oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan, H. Pilar Saga Ichsan, ST, M.Ars. menjadi sebuah gagasan yang mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat luas,  Imam Mahendra selaku pendiri Rumah rehabilitasi, memiliki perhatian pada persoalan bahaya narkoba di negeri ini khususnya di kota tangerang selatan provinsi Banten. 

"Ya saya memang sangat concern pada generasi penerus bangsa agar bersih dari Narkoba” ucap imam 

Pada acara ini terlihat, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan terlihat asyik berbincang dengan para klien yang sedang menjalani proses rehabalitasi di Matahati Adiksi Indonesia. ini merupakan kunjungan kedua Wakil Walikota yang sebelumnya hadir pada saat peresmian Rumah rehabilitasi Matahati Adiksi Indonesia yang sebelumnya bernama FIT 127. 

Kunjungan ini berjalan dengan sangat berkesan bagi para klien yang sedang menjalani tahapan detoksifikasi, terlihat dari ekspresi mereka yang begitu antusias saat bercerita tentang kisahnya dan bertanya kepada Wakil Walikota yang menyempatkan waktun ditengah kesibukannya untuk memberi perhatian khusus pada mereka. 

Abang Pilar  memberikan apresiasi kepada Imam Mahendra karena telah ikut membantu pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menangani persoalan narkoba yang begitu mengancam. 
Imam Mahendra yang juga merupakan staf khusus Walikota Bidang Inovasi, Kreatifitas dan Pariwisata, tentunya mempunyai kedekatan dengan banyak komunitas anak muda yang rawan akan ancaman menjadi korban penyalah guna narkoba.  "semoga yayasan ini bisa menjadi wadah alternatif bagi masyarakat untuk menjawab tantangan dalam pemberantasan Narkoba. ujar imam

"Dengan menjalankan  konsep rehabilitasi medis dan sosial, rumah rehabilitasi kamu sangat memenuhi syarat, fasilitas premium, kerjasama lembaga untuk kebutuhan medis, program pemulihan yang melibatkan dokter spesialis adiksi, conselor bersertifikat dan psikolog" imam menjelaskan 

Lebih jauh Imam menjelaskan "disini, secara rutin program pemulihan adiksi dijalankan dari kegiatan motivasi hingga kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pelayanan guna mendampingi para residen dalam proses pemulihannya" 

General Manager Matahati Adiksi Indonesia, Winny Septiana menyampaikan "secara rutin Yayasan Matahati Adiksi Indonesia mendapatkan asistensi dari BNNK Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan standar pelayanan bagi para klien sesuai dengan standarisasi yang berlaku". 

"Yayasan Matahati Adiksi Indonesia menjadi satu-satunya Rumah Rehabilitasi Narkoba Swasta di Provinsi Banten yang menjadi rujukan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten" ujar winny lebih jauh. 



keabsahan Rumah Rehabilitasi Matahati Adiksi Indonesia yang dijadikan rumah rujukan dari BNNP Banten ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasana antara Kepala BNN Provinsi Banten Brigjend pol. Hendri Marpaung, SH. dengan Ketua Yayasan Matahati Adiksi Indonesia, Ir. Yusi Imam Mahendra. pada bulan Maret 2022.

Acara kunjungan Wakil Walikota ini ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama seluruh rekan rekan media yang hadir, para klien, Jajaran Pengurus Yayasan, Seluruh Pegawai Yayasan Matahati Adiksi Indonesia, serta beberapa keluarga klien yang sedang menjenguk

Tim/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama