Yayasan Pencinta Danau Toba Adakan Seminar Nasional HAM dan Penegakan Hukum Tanah Adat
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Sabtu (10/12/2022)
Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) mengadakan seminar nasional.
Seminar yang diselenggarakan di lantai dua Gedung Club' Eksekutif Persada, Jalan Raya Protokol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur tersebut dalam rangka penegakan hukum adat budaya suku Batak yang ada di Indonesia dengan tema "Peran Negara Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kawasan Danau Toba yang Berkeadilan dan Berkearifan Lokal."
Dalam rangka memperingati hari istimewa HAM tersebut, YPDT juga mengadakan pelantikan pengurus untuk periode masa bakti 2021-2026.
Ketua Umum adalah Drs. Maruap Siahaan, M.B.A., Ketua I (Urusan Internal) Ir. Mardi F.N. Sinaga, M.B.A., Ketua II (Urusan Eksternal) Sandi E. Situngkir, S.H., M.H. Sementara itu, Sekretaris Umum adalah Andaru Satnyoto, S.I.P., M.Si., Sekretaris I Susi Rio Panjaitan, S.H., M.Si, Bendahara Umum Drs. Berlin Situngkir, M.B.A., dan Bendahara I Tiomora Sitanggang, S.T., M.M.
Para pengurus aktif didampingi pengurus departemen yang membidangi Pelestarian Lingkungan Hidup dan Limnologi, dan Pengembangan Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pengurus di bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Masyarakat, Pendidikan, Budaya, dan Riset, Hukum dan Agraria, Hubungan dan Kerjasama Antarlembaga, Kewirausahaan dan Pengembangan Ekonomi KDT, Publikasi dan Hubungan Masyarakat.
Acara dihadiri ratusan orang tamu, termasuk sebagai undangan, yakni Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan hanya diwakili salah satu stafnya sebagai tamu penting.
Sebagai pembicara turut hadir mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. Maruarar Siahaan, dan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, juga mantan Komisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak.
Begitu pula dengan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba ( BPODT), Jimmy Panjaitan, yang bergabung lewat zoom ketika moderator meminta tanggapan seputar kondisi BPODT. Jimmy Panjaitan memberi penjelasan lewat satelit bahwa pembangunan Kawasan Kaldera Danau Toba sedang dalam program dukungan pengembangan pariwisata.
Sementara itu, dalam acara bebas terdengar pula suara tokoh masyarakat Toba, Parlin Sianipar, yang mengemukakan pendapat berkaitan dengan YPDT untuk terus mengajak para pencinta Danau Toba peduli terhadap kebersihan kawasan danau sehingga mampu mendukung pemerintah mengatasi berbagai persoalan kotoran dan sampah di kawasan tersebut.
Sedangkan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi nampaknya lebih fokus pada penegakan HAM dan kepedulian terhadap hukum adat di wilayah kawasan Danau Toba, di antaranya disebutkan bagaimana langkah penegakan hukum yang peduli dengan tanah hak ulayat adat supaya bebas dari cengkraman korporasi seperti perusahaan Toba Pulp Lestari ( TPL) yang semakin banyak menguasai lahan milik marga-marga Batak, bahkan sanggup memenjarakan petani pemilik tanah ulayat sendiri.
Contoh kasus Sigapiton, Parapat dan akhir-akhir ini, Dirman Rajaguguk dari Desa Tungkotnisolu, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba yang divonis 3 tahun penjara, dan lewat kuasa hukumnya sedang upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan. ( AMS)
Posting Komentar