Soal Insiden di SPBU Sumur Bandung, Erna: Harusnya Pihak SPBU Mengingatkan Aturan!
ANEKAFAKTA.COM,SERANG
Soal insiden yang terjadi di SPBU Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu dini hari, 25 Desember 2022, sekitar pukul 01.40 WIB, Erna mengatakan, seharusnya pihak SPBU (operator SPBU-red) mengingatkan agar kendaraan pelat merah tidak boleh mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (BBM Bersubsidi-red).
"Iya harusnya kan pihak pom mengingatkan aturannya," ujar Erna kepada media ini, Senin, 26 Desember 2022.
Erna menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika dirinya melintas di wilayah Tangerang menuju Serang. Ketika tiba di wilayah Sumur Bandung, dirinya meminta sang sopir untuk mengisi BMM.
"Waktu itu saya abis anter barang, mobil udah mau abis bensinnya. Saya suruh driver saya untuk isi bensin. Kata saya ke driver, bang isi bensin dulu ya, Pertamak ya bang. Lalu mobil masuk ke pom bensin. Usai mengisi BBM, driver saya bilang 'udah Bu, tapi kita diisinya Pertalite'. Terus saya jawab, 'emang bisa, ini kan ini pelat merah'. Ya Bu bisa, kata driver saya. Jawab saya waduh," tutur Erna.
Selang beberapa menit, lanjut Erna, sejumlah orang yang mengaku dari LSM dan Media datang menghampiri kendaraannya.
"Iya baru saya selesai ngomong, mobil mau jalan, tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku dari LSM dan Media. Sopir saya disuruh turun oleh mereka. Sopor saya turun dan dibawa ke pojok. Lalu saya turun menghampiri mereka dan memohon maaf atas kesalahan sopir saya karena dia tidak tau," jelasnya.
Saat itu, kata Erna, dirinya juga sudah menyampaikan awalnya hendak mengisi BBM jenis Pertamak, tapi oleh operator SPBU diisi BBM jenis Pertalite.
"Saya sudah berulang kali minta maaf, tapi pihak LSM dan Media terus mengambil foto dan video saya dan mobil. Saya bilang apalagi ini, kami kan sudah minta maaf," keluhnya. (*/red)
Posting Komentar