Polsek Pasar Minggu Serahkan 2 Unit Sepeda Motor Hasil Pencurian Kepada Pemiliknya

Polsek Pasar Minggu Serahkan 2 Unit Sepeda Motor Hasil Pencurian Kepada Pemiliknya 

ANEKAFAKTA.COM,Jakarta

Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Rusit Malaka, SH, MH dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Sofyan Suri, SH, MH menyerahkan kembali sepeda motor yang pernah dicuri oleh pelaku Curanmor kepada pemilik sahnya, Rabu ( 14/12/2022 ) siang

" Hari ini kami serahkan 2 ( dua ) unit kendaraan motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol B 5553 TGZ dan motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol B 3457 UVC kepada pemiliknya " ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka, SH, MH di Mapolsek Pasar Minggu

" Untuk kendaraan dengan Nopol B 5553 TGZ hilang di parkiran sebuah apartement yang berada di wilayah Setiabudi - Jakarta Selatan, dan kendaraan dengan Nopol B 3457 UVC hilang di parkiran kantor pemiliknya yang juga berada di daerah Setiabudi - Jakarta Selatan " terangnya 

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Rusit Malaka menerangkan, kedua motor yang hilang tersebut bisa kami ungkap karena kecurigaan dari Team Opsnal Reskrim yang sedang melakukan patroli kewilayahan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas khususnya street crime ( tindak kejahatan di jalan ). 


" Mencurigai adanya 2 pengendara sepeda motor yang mengendarai dengan kecepatan tinggi, Team Opsnal mengikuti mereka, dan pas ketika sampai di lampu merah Pasar Minggu, mereka diberhentikan dan dilakukan pengechekan surat - surat kendaraan namun mereka tidak dapat menunjukan surat kendaraan dan kunci kontak kendaraan tidak sesuai serta stop kontak pada kendaraan juga terlihat dalam keadaan rusak. Lalu Team Opsnal membawanya ke Mapolsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut " ungkapnya 

Setelah dilakukan interogasi oleh Penyidik Unit Reskrim kedua pelaku mendapatkan sepeda motor dari seorang laki - laki berinisial H yang indentitasnya sudah kami ketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. 

" Kedua pelaku yang tertangkap kami amankan di Mapolsek Pasar Minggu dan kami kenakan pasal dugaan pertolongan kejahatan. Adapun untuk pelaku H sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut " kata Rusit Malaka

Lebih lanjut, Kapolsek Pasar Minggu menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya pada tempat parkir yang semestinya, serta menambahkan kunci pengaman pada saat memarkirkan kendaraannya untuk antisipasi terjadinya Curanmor 

" Kejadian ini bisa kita ambil pelajaran dan hikmahnya agar masyarakat bisa lebih berhati - hati lagi dalam memarkirkan kendaraannya. Selain mengunci stang kendaraan dengan baik dan benar, kami harapkan juga untuk menambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraan saat parkir " harap Kapolsek Pasar Minggu 

Diketahui, pemilik kendaraan dengan Nopol B 5553 TGZ yaitu Salomon Tanjung ( 35 ) yang berdomisili di daerah Matraman - Jakarta Timur, sedangkan kendaraan dengan Nopol B 3457 UVC merupakan milik dari Ani Handayani ( 35 ) yang dalam pengambilannya diwakili oleh suaminya yaitu Hermanto yang berdomisili di daerah Jakarta Utara. 

" Setelah dilakukan pengechekan nomor rangka dan mesin sesuai dengan surat - surat yang di milikinya, motor tersebut kedua motor tersebut kami serahkan kepada pemiliknya langsung tanpa biaya sepeserpun alias gratis " jelas Kapolsek Pasar Minggu 

Merasa telah dibantu, kedua korban bersyukur seraya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolsek Pasar Minggu.

" Kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolsek Pasar Minggu serta Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu yang telah mengembalikan sepeda motor saya yang sempat hilang, tanpa dikenakan biaya sepeserpun " pungkas kedua korban

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama