Polres Kutai Kartanegara Gelar Press Release Akhir Tahun 2022

Polres Kutai Kartanegara Gelar Press Release Akhir Tahun 2022

ANEKAFAKTA.COM,Kukar 

Bertempat di ruang Tri Brata Mapolres Kutai Kartanegara telah dilaksanakan Press Release akhir tahun 2022 yang dipimpin oleh Kasi Humas IPTU Darnuji. 


Iptu Darnuji menyampaikan Sepanjang periode Januari-Desember 2022, kasus yang ditangani Polres Kutai Kartanegara mencapai ratusan. Ada beberapa kasus yang menjadi sorotan publik. 

“Dari total laporan kasus sebanyak 423 laporan, yang berhasil kita selesai sebanyak 414 kasus,” ungkapnya. 


Dalam hal itu jika dibandingkan dengan tahun lalu, laporan kasus yang masuk sebanyak 426 laporan, yang diselesaikan sebanyak 416 kasus. Kasus yang masih menonjol dan paling banyak, adalah Narkoba dengan total 175 kasus. Sedangkan kasus terbanyak kedua setelah narkoba sebanyak 37 laporan sebanyak 35 kasus. 


Ada beberapa kasus yang ditangani Polres Kutai Kartanegara menjadi sorotan publik, seperti kasus penganiyayaan yang dilakukan pengacara kepada kliennya, pembunuhan WNA asal Cina di Loa Janan, pencurian kotak amal yang dilakukan orang tidak waras, serta ilegal mining dan oil. 

“Pencabulan di bawah umur oleh pimpinan Ponpes yang ada di Tenggarong dengan terdakwa Abu Ali. Dan peredaran Narkoba yang dilakukan PNS dan Honorer juga menyita perhatian publik,” bebernya. 

Selai itu, Polres Kutai Kartanegara juga memberikan reward kepada personel polisi yang berprestasi dengan total 171 personel. 

“Kita akui juga, sebetulnya kita masih kekurangan personel, dari kebutuhan 1.454 orang baru terpenuhi 752 personel, kita masih kekurangan 702 personel,” tutup IPTU Darnuji.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama