PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIA PALANGKA RAYA BERI PENGARAHAN KEPADA SELURUH PEGAWAI

PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI
KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIA PALANGKA RAYA
BERI PENGARAHAN KEPADA SELURUH PEGAWAI


ANEKAFAKTA.COM,Palangka Raya


Dalam rangka penguatan kinerja pegawai, Kepala Rutan Palangka Raya Ma'ruf 
Prasetyo Hadianto melakukan pengarahan dan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan 
serta menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 
Kalimantan Tengah Tentang Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (3+1) dan Back To 
Basic, Kamis (8/12). 
Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Palangka Raya ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural 
dan pegawai Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Dalam arahannya Kepala Rutan Palangka Raya 
mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa mengikuti dan melaksanakan tugas 
sesuai SOP yang berlaku dan menekankan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan 
kedisplinan dalam bertugas, tingkatkan kewaspadaan serta tetap Waspada Jangan-Jangan 
terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi guna meminimalisir gangguan keamanan dan 
ketertiban.


“Sebagai upaya kita dalam mewujudkan implementasi kunci pemasyarakatan maju (3+1), 
Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergitas, seluruh jajaran agar dapat bekerja sesuai 
dengan SOP yang berlaku. Kedisplinan akan tumbuh dalam diri masing-masing kita. 
Meningkatkan kewaspadaan dengan moto kita waspada jangan-jangan terhadap segala 
kemungkinan yang bisa saja terjadi akan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan 
ketertiban (KAMTIB)”, tegasnya.

Menurut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, “Lakukan deteksi dini, 
kontrol keliling dan Mitigas risiko seluruh area rutan yang menjadi titik rawan, karena seluruh 
pegawai mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap keamanan dan ketertiban di Rutan 
Palangka Raya ini”, Imbuhnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama