PENGHUJUNG 2022, KALAPAS SOSIALISASIKAN
PERPANJANGAN PROGRAM ASIMILASI
ANEKAFAKTA.COM,Bengkulu
Kabar gembira disampaikan pada warga binaan pemasyarakatan lapas Bengkulu di
ujung tahun 2022 hari ini, pasalnya pagi ini Kalapas Bengkulu Ade Kusmanto di dampingi
pejabat struktural dan staf melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor
M.HH- 186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi,
Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak
dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Sabtu/31/12/2022.
Kegiatan sosialisasi permenkum dan HAM No.168 tahun 2022 juga dihadiri oleh kabid
pembinaan kanwil kemenkum dan HAM Bengkulu Andi Mulyadi.
Dalam sosialisasi permenkum dan HAM tersebut, Kalapas kelas IIA Bengkulu menyampaikan
bahwa ada perpanjangan assimilasi covid 19, asimilasi ini diberikan bagi narapidana yang 2/3
masa pidananya maksimal sampai bulan Juni 2023.
Tentunya kabar baik tersebut di sambut sorak gembira para warga binaan yang hadir pada saat
itu, kegiatan yang dilaksanakan di blok hunian narkoba dan Pidum tersebut.
Diujung tahun 2022 dan jelang memasuki tahun baru 2023, Kalapas mengucapkan terima kasih
dan apreasisasi kepada seluruh warga binaan yang membantu mewujudkan lapas klas IIA
Bengkulu aman dan kondusif
Kedepan diharapkan seluruh warga binaan songsong tahun baru 2023 dengan semangat baru
untuk perubahan menjadi manusia yang semakin beriman dan bertaqwa serta berguna
,bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat serta menjadi manusia mandiri.
Akhir sosialisasi seluruh warga binaan berphoto bersama menyambut tahun baru 2023 dengan
Posting Komentar