Pemberian Remisi Khusus Rumah Tahanan Kls I Jakarta Pusat

Pemberian Remisi Khusus Rumah Tahanan Kls I Jakarta Pusat


ANEKAFAKTA.COM,Jakarta


Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fauzi Harahap dalam keterangan tertulis  Minggu 25 Desember 2022, mengatakan pada perayaan Natal tahun 2022 di Rutan Kelas I Jakarta Pusat kali ini adalah :

Isi Rutan pusat seluruhnya 3360 orang yang meliputi tahanan 1764 orang, narapidana 1596 orang, sedangkan yang beragama Kristen 341 orang, tahanan 197 orang narapidana 144 orang. 


RK I usulan remisi 71 orang yang mendapatkan remisi khusus Natal 2022.

remisi khusus sebagian tidak terkait PP 28 dan PP 99 atau rk I sebanyak 36 orang remisi khusus sebagaian terkait PP 99 rk I 34 orang. 

rk II remisi khusus tidak langsung bebas dikarenakan masih menjalani subsider 3 bulan atas nama Rafael Guntur I orang. 

Yang mendapatkan remisi khusus berdasarkan perolehan besaran remisi 15 hari sejumlah 15 orang 1 bulan 52 orang 1 bulan 4 orang, 2 bulan jumlah 71 orang berdasarkan jenis kejahatan korupsi sejumlah 5 orang, narkotika sebanyak 31 orang, tindak pidana umum 35 orang.


Lebih lanjut Fauzi menambahkan “Beberapa kegiatan dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat ini telah dilaksanakan mulai dari apel kesiapsiagaan, razia kamar hunian WBP, pelaksanaan tes urine bagi petugas dan WBP. Semua kegiatan itu tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar serta kondusif pungkasnya.

Red/anekafakta.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama