KPU Kota Tasikmalaya Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Dengan Tokoh Partai Politik

KPU Kota Tasikmalaya Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Dengan Tokoh Partai Politik

ANEKAFAKTA.COM,Tasikmalaya

Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya menyelenggarakan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Tasikmalaya yang kali ini bersama Partai Politik di Rumah Makan H Ocoh Jalan Mangin, Rabu (14/12/22).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin, M. Ag mengatakan bahwa kegiatan yang diadakan kali ini pihaknya mengundang para tokoh Partai Politik yang ada di Kota Tasikmalaya , pada kegiatan uji publik ini para Partai politik memberikan tanggapan atau usulan yang berbeda. Dari ketiga rancangan yang telah di susun oleh KPU, Partai Politik ada yang lebih cenderung memilih terhadap opsi 1 tetapi ada juga yang terhadap opsi rancangan 2, namun ada juga Partai Politik yang mengusulkan di luar rancangan yang telah diusulkan oleh KPU, rancangan 1,2:dan 3 yaitu membuat rancangan mandiri. Dengan menawarkan konsep 10 Dapil, jadi perhatian Kecamatan satu Dapil." Ujar Ade Zaenul


Ade Zaenul menambahkan pertama tentunya dari KPU Republik Indonesia sendiri itu mengamanatkan ke KPU Kota dan Kabupaten itu untuk membuat selain Dapil excisting juga membuat rancangan.

“Tentu dari rancangan tersebut, KPU membuat juga walaupun tadi diperbolehkan saja dari masing-masing stakeholdet yang lain membuat rancangan yang lain, tetapi nanti KPU RI akan melakukan kajian, baik itu dari rancangan yang dibuat oleh KPU di tingkat Kota atau pun bisa jadi KPU RI juga bisa mempertimbangkan mengkaji dari usulan Partai Politik. Intinya semua usulan yang disampaikan oleh stakeholder, KPU RI pasti akan melakukan kajian terhadap ini semua,” pungkasnya

Evi Firdausiah/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama