Kamaruddin Dilaporkan Soal Polisi Abdi Mafia, Aktivis KAKI : Seharusnya Polri Berterima Kasih Mendapat Kritikan Membangun
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak merespons pelaporan terhadap dirinya dan Uya Kuya buntut konten 'Polisi Pengabdi Mafia'. Kamaruddin mengaku dirinya tak masalah dilaporkan ke polisi.
"Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rahmawati," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).
Kamaruddin menyebut apa yang disampaikan di konten yang diunggah di akun Uya Kuya tersebut merupakan sebuah kebenaran. Dia pun meminta pelapor membuktikan unsur hoax yang dilaporkan.
Tidak ada hoax, apanya yang hoax? Biar pelapor membuktikan itu hoax. Kalau yang saya ucapkan kan kebenaran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp 3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan," ujarnya.
Kamarudin menuding pelapor merupakan antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dengan dirinya yang menyingkap tabir dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua N Hutabarat. Bahkan, lanjut dia, pelaporan.
"Saya sudah tahu (dilaporkan). Sejak bulan Juli mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu," ujarnya.
"Jadi dulu sebelum mereka ditangkap, di bulan Juli Jenderal Jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya. Tetapi karena saya gas terus mereka keburu dibungkus ditangkap dijadikan tersangka," imbuhnya.
Kamaruddin menegaskan apa yang disampaikan dirinya merupakan bentuk kepedulian terhadap negara dan aparat penegak hukum.
"Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian," kata dia.
"Jadi saya ingin memperbaiki secara total bagaimana negara ini bagus tetapi kan mafia tidak suka negara bagus. Dia selalu menggunakan pecundang untuk menggerogoti negara ini. Mafia mengambil 99%, sedangkan ayam sayur hanya dapat 1%. Negara sama rakyat yang susah," pungkasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyatakan bahwa apa yang disampaikan Kamaruddin Hendra Simanjuntak pastinya ada alasan alasan tertentu karena tak mungkin jika tidak ada bukti beliau mau menyatakan persoalan yang dinilai kurang baik.
Kami rasa persoalan ini tidak perlu di publish dan gusbris oleh Polres Jakarta Selatan, Mabespolri maupun khalayak kaum mengerti dengan kondisi Indonesia saat ini. Karena dari sekian pengacara di Indonesia, Kamaruddin Hendra Simanjuntak beserta para pendukung Penegak kebenaran dan keadilan yang berani membongkar kurang baiknya institusi kepolisian republik Indonesia, paska adanya tragedi pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Jhosua.
Diharap Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo bijak dan tegas dalam menanggapi persoalan ini, dengan catatan bagaimana negara Indonesia mau tegak lurus berdasarkan nilai-nilai Pancasila manakala orang yang berjiwa patriot benar-benar membantu Kapolri menegakkan hukum malah mau ditindas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Seharusnya Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Kepolisian Republik Indonesia berterima kasih kepada Kamaruddin sebaga putra Lawyer Kondang Indonesia yang telah membantu membuka tabir kepalsuan di institusi polri. Karena bagaimanapun apa yang disampaikan Kamaruddin Hendra Simanjuntak tidak lepas daripada kritik membangun sebagai kepolisian presisi.
Dan kepada Presiden republik Indonesia Ir Joko Widodo harus ikut andil dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di Indonesia dan memberi peringatan jajaran kepolisian republik Indonesia. Untuk jangan asal merespon laporan kalau ada kaitan dan dampaknya hanya penggembosan dalam penanganan kasus Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Mantan Kadivpropam Ferdy Sambo," Ungkap Aktivis KAKI, Sabtu (24/12/2022).
Red/anekafakta.com
Posting Komentar