Jumling di Jurumudi Benda dijadikan Sarana Kapolres Metro Tangerang Kota Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas



Jumling di Jurumudi Benda dijadikan Sarana Kapolres Metro Tangerang Kota Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

ANEKAFAKTA.COM,KOTA TANGERANG

Polres Metro Tangerang Kota-Polda Metro Jaya

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama jajaran bersilaturahmi dan melaksanakan salat Jum'at keliling (Jumling) di Masjid Masjid Al Ikhlas Jalan Halim Perdana Kusuma RT 001 RW 004 Kelurahan Jurumudi Baru Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Jum'at (2/12/2022).

Kapolres di dampingi  Pimpinan Ponpes Tahfiz Qur'an Darul Ikhlas Addawa KH. Tubagus Mahdi Adhiyansyah, Camat Benda Boyke Urif Hermawan dan Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya.


Usai melaksanakan ibadah salat Jumat berjamaah, Kapolres berkesempatan menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas sekaligus memperkenalkan diri kepada ratusan jamaah yang hadir.

Pada kesempatqn yang baik tersebut, Kapolres menyampaikan informasi situasi Kamtibmas yang teraktual dan terupdate yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diantaranya Curanmor, Curas, Curat (3C), begal, tawuran antar genk motor dan remaja.

"Hingga saat ini kami bersama jajaran terus melakukan upaya pencegahan melalui program ADA POLISI, Patroli Perintis Presisi, Pos Pantau, Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan didukung giat penegakan hukum guna menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tangerang, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Zain juga berpesan kepada para jamaah yang memiliki anak berusia remaja untuk selalu mengontrol kegiatannya di luar rumah, mengingat pelaku kejahatan saat ini di dominasi oleh pelaku anak di bawah umur atau remaja.

"Situasi lingkungan sangat mempengaruhi perilaku anak, oleh karena itu peran aktif dari orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak sangatlah penting," tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres berharap dan meminta peran serta masyarakat menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan, laporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban (Guantibmas) yang terjadi di wilayah melalui Polsek terdekat maupun nomer pengaduan Polres Metro Tangerang Kota.


"Kami Polres Metro Tangerang Kota memiliki nomor pengaduan di 0822-11-110-110 yang dapat di telepon maupun pesan WhatsApp atau Call Center 110 maupun melalui akun media sosial," tutup Zain.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama