Empat Individu Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya


Empat Individu Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

ANEKAFAKTA.COM,Kalbar

Tim wildlife Rescue Unit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat, bersama petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wil. I Nanga Pinoh – Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Anggota Polsek Menukung, dan YIARI berhasil melepasliarkan empat Individu orangutan (Pongo pygmaeus) di Wilayah TNBBBR pada hari Selasa, 13 Desember 2022 pukul 10.12 WIB.

"Keempat individu orangutan yang diberi nama Ceria, Rocky, Gunung, dan Bob tersebut berasal dari berbagai upaya penyelamatan yang dilakukan oleh Tim wildlife Rescue Unit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat yang bekerjasama dengan berbagai pihak terkait," ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo.


RM Wiwied Widodo menjelaskan bahwa Ceria merupakan Orangutan Betina hasil rescue Tim BKSDA Kalbar bersama Tim YIARI dari seorang warga Air Hitam. Orangutan Ceria berkelamin betina berusia sekitar 14 tahun, setelah dilakukan penyelamatan dapat kembali sehat dan sifat liarnya masih baik. 


Orangutan berikunya adalah Rocky, Orangutan jantan yang dipelihara oleh seorang warga di Teluk Melano, Sukadana KKU. Estimasi umur saat diselamatkan sekitar 11 tahun berdasarkan jumlah gigi yang tumbuh. Setelah dilakukan penyelamatan, Rocky dinyatakan bisa untuk direhabilitasi.


Selanjutnya Gunung, merupakan Orangutan yang ditemukan tanpa induk oleh seorang warga di salah satu pohon di area Tanjung Gunung. Oleh warga, Gunung yang berkelamin jantan dengan usia sekitar 12 tahun dilaporkan ke petugas TN Gunung Palung.

Yang terakhir adalah Bob orangutan jantan berusia sekitar 10 tahun peliharaan salah seorang masyarakat Desa Tumbang Titi yang diserahkan kepada Tim wildlife Rescue Unit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat.

Red/anekafakta.com
________
Jakarta, KLHK, 15 Desember 2022

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama