Bakal Mempunyai Busana Adat, Bupati Sampang Apresiasi Kinerja Tim Perumus

Bakal Mempunyai Busana Adat, Bupati Sampang Apresiasi Kinerja Tim Perumus


SAMPANG,anekafakta.com


Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur bakal mempunyai "Busana Adat" khusus

Proses rumusan berikut hasil dan bentuk dari "Busana Adat" terungkap saat kunjungan Tim Perumus menghadap Bupati Sampang di Pendapa Trunojoyo Minggu malam 4/12


Tim Perumus yang dikomandani Moh Iqbal Fathoni S.Ikom Koordinator Tekhnis didampingi oleh H Marnilam S.Pd Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata selaku Ketua Tim Perumus, Ibni Abdi Rahman Kabid Kebudayaan, Dewi Riskin Apriyana Pamong Budaya Bidang Kebudayaan dan diterima H Slamet Junaidi Bupati Sampang

Usai pengantar dari Bung Fafan Panggilan Moh Iqbal Fathoni S.Ikom Anggota Komisi IV DPRD dilanjutkan dengan presentasi  dari Tenaga Ahli Tim Perumus Umar Faruk tentang Pandangan "Busana Adat" Sampang dari kacamata Filosofi dan History seraya  memperlihatkan bentuk Busana dari masing masing Tingkatan
"Pada prinsipnya dalam melakukan penggalian dan perumusan, Tim mendasarkan kepada penelusuran History berdasarkan dokumen, refrensi yang dapat dipertanggung jawabkan serta peninggalan arkelogi yang masih tersimpan," ujar Umar Faruk

Diungkap oleh Sejarawan Muda asal Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung, Pengaruh Mataram dalam kekuasaannya di Pulau Jawa dan Madura sangat kuat dan berdampak terhadap peradaban khususnya Busana yang dikenakan di Wilayah Madura

Termasuk juga intervensi Kebudayaan dari Belanda di masanya, sehingga Busana yang dikenakan oleh pemegang tampuk Pemerintahan di Madura kental dengan nuansa Jawa dan ala Belanda
"Hanya yang agak berbeda pada penutup kepala terutama yg dikenakan rakyat pada masa lampau," imbuhnya

Tidak hanya itu di masanya antara Pemegang tampuk kekuasaan Wilayah Sampang dan Bangkalan, hanya secara Administratif terjadi perpindahan Wilayah dari Sampang ke Bangkalan dengan  trah Kepemimpinan yang sama

Saat disinggung tentang Busana "Sakera Marlena", Ia tidak menampik bahwa Busana berikut penamaannya sangat kental di masyarakat, tidak hanya Madura namun secara Nasional dianggap telah merepresentasikan masyarakat Madura

Namun demikian Tim Perumus tetap kekeh menyajikan Busana Adat Sampang sesuai fakta Sejarah yang ada dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan mendasarinya dari  sebuah Hikayat yang berkembang di masyarakat

Ditegaskan oleh Bung Fafan saat itu bahwa Tugas Tim Perumus adalah menggali dan merumuskan rancangan hasil dari penelusuran berdasarkan data, refrensi buku, dokumen maupun situs bersejerah yang teridentifikasi dan dapat dipertanggung jawabkan
"Jadi tidak dalam rangka menciptakan hal yang baru, kecuali ada nilai nilai kekhususan termasuk juga penamaan tanpa menghilangkan fakta sejarahnya," tegasnya

Diungkap dalam proses penelusuran dan penggalian fakta sejarah tersebut pihaknya juga mempertimbangkan masukan masyarakat, Tokoh, Akademisi baik secara langsung maupun melalui 2 kali tahapan interaksi dengan Publik

Menyimak pemaparan dari Tim Perumus H Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang mengapresiasi dan mengaku bangga dengan kinerja dari Tim Perumus maupun Disporabudpar
"Luar biasa, banyak hal tentang peradaban masyarakat Sampang yang dipèroleh," tutur nya

Ia memerintahkan Kepala Disporabudpar agar mendokumentasi segala proses tahapan termasuk juga dokumen penting yang ditemukan melalui Tim Perumus

Bahkan Mantan Anggota DPR RI Partai Nasdem ini juga berharap dokumen seperti Foto foto lama dipampang di Pendapa Trunojoyo supaya masyarakat tahu perjuangan maupun peradaban yang sesungguhnya dan patut menjadi kebanggaan 

Sementara H Marnilem Kepala Disporabudpar mengaku senang dengan terselesainya rumusan dan tahapan Busana Adat Sampang
"Target saya sebenarnya tahun 2021 proses ini selesai dan dapat dikenakan saat Hari Jadi Sampang tahun 2022, namun karena terkendala sesuatu hal baru terealisasi tahun ini oleh Tim Perumus yang terbentuk," tandasnya

Ditambahkan, selanjutnya akan dilakukan Penetapan dan Launching Busana Adat Sampang yang rencananya pada 17/12, setelahnya melalui Bagian Hukum Setkab akan diajukan berupa Peraturan Bupati tentang Busana Adat Sampang. 

Red/Rls

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama