Soroti Maraknya Gagal Ginjal Pada Anak, Dr. Yeremia Mendrofa Berharap Pemerintah Tindak Lanjuti Oknum Yang Lalai
ANEKAFAKTA.COM,BANTEN
Dr. Yeremia Mendrofa selaku Ketua Komisi V DPRD Banten menghadiri kegiatan diskusi kamisan bertempat di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi, Kamis (03/11/22).
Tema pada diskusi kamisan ini adalah "Penanganan dan Pencegahan Gagal Ginjal Akut di Banten" dan dihadiri pula oleh Asda III Provinsi Banten Drs. E.A Deni Hermawan M.Si, serta dr. Rian sebagai pakar kesehatan.
Adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan – 18 tahun dalam 2 (dua) bulan terakhir menimbulkan keperihatinan mendalam bagi masyarakat, terhitung pertanggal 24 Oktober 2022 sudah tercatat 251 kasus yang dilaporkan.
Yeremia mengungkapkan bahwa perlu ada aksi khusus terhadap peristiwa ini agar tidak ada mafia kesehatan yang memanfaatkan situasi ini dengan mengambil keuntungan diatas penderitaan rakyat.
"Dengan maraknya penyakit gagal ginjal pada anak ini kita harus mendesak untuk kedepannya ada proses hukum pada pihak yang lalai", ucapnya.
Melihat terjadinya 23 kasus gagal ginjal di Banten yang menyebabkan 14 diantaranya meninggal dunia tidak menutup kemungkinan untuk menjerat oknum-oknum yang dianggap lalai secara hukum.
Saat ini sudah dinyatakan ada kandungan berbahaya dalam obat berbentuk sirup yang beredar di masyarakat. Salah satu penyebab gagal ginjal akut itu sendiri karena adanya kelebihan kandungan Ethylene Glycol (EG), Diethylen Glycol (DEG), dan Ethylene Glycol Buthyl Ether (EGBE) dalam obat sirup.
Menanggapi persoalan tersebut, Yeremia Mendrofa menghimbau kepada pihak-pihak terkait agar mengawasi peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat beredar dimanapun.
"Kami terus mendorong Dinkes Provinsi Banten dalam program penanganan dan pencegahan gagal ginjal agar kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan", tutupnya.
(Heddot/Red/Adi/Din/Infopubdok)
Posting Komentar