Persidangan FS CS Ditunda,Guna Menjaga Kondusifitas Selama KTT G20 Berlangsung

Persidangan FS CS Ditunda,Guna Menjaga Kondusifitas Selama KTT G20 Berlangsung

ANEKAFAKTA.COM,Jakarta


Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negri Jakarta Selatan  memohon agar persidangan kasus Duren Tiga ditunda, penundaan sidang kali ini berkaitan dengan diselenggarakanya KTT G20 Bali.




Sehubungan dengan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022 perihal : Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nam,a FS, PC,KM,RR,BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali, maka majelis hakim melalui Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1) Bahwa jadwal persidangan perkara perkara pidana atas nama terdakwa terdakwa tsb yang telah diagendakan pada hari Senin tgl 14 Nopember 2022 s/d Jumat tgl 18 Nopember 2022 ditunda ke hari Senin tanggal 21 Nopember 2022 s/d Jumat 26 Nopember 2022.

2) Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak pihak yang bersangkutan.

Demikian release yang direrima anekafakta.com dari humas pengadilan negeri Jakarta Selatan
Iapun menyampaikan agar masyarakat untuk menjadikan maklum.

(Heddot/Red)

Humas PN Jakarta Selatan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama