Maraknya Penebangan Kayu dan Perambahan Hutan Dikawasan Hutan TRH,Petinggi TRH Gelar Rapat
ANEKAFAKTA.COM,Berau Kaltim
Menyikapi Paraknya penebangan kayu dan perambahan hutan oleh oknum masyarakat diareal PT. Tanjung Redeb Hutan (TRH) site Kecamatan Gunung Tabur, Direktur Produksi beserta jajarannya melakukan rapat khusus dan di dampingi dari Departement Pengamanan Hutan dan Sosial dari semua wilayah kerja site yang ada.
Dalam rapat kerja siang itu Kamis 10 Nov 2022 waktu setempat, para sesepuh TRH turut hadir diantaranya General Manager Operasional, GM tata usaha dan pengacara hukum dari perusahaan itu sendiri.
Menyikapi hal tersebut diatas. kepala bagian lapangan PT Tanjung Redeb Hutan Rajak turut mengusulkan agar oknum oknum masyarakat yang melakukan penebangan kayu dan perambahan lahan di kawasan hutan HPH perusahaan Tanjung Redeb Hutani atau TRH agar dilakukan penindakan sacara tegas, dan bila perlu diseret kejalur pidana, dan kalau ini tidak ada ketegasan yang dilakukan pihak perusahaan, oknum masyarakat yang serakah tarsebut akan semakin tamak menguasai lahan perusahaan dengan cara tidak benar, ungkapnya.
Dari hasil pertemuan inipun beberapa yang bisa disimpulkan,diantaranya melakukan identifikasi dan penataan konflik, melakukan data secara menyeluruh untuk mengetahui siapa aktor dan pelaku dibalik semua ini, serta melakukan koordinasi dengan semua stackholder yang terkait.
Dalam pertemuan tersebut Direktur Produksi meminta agar dilakukan pemetaan secara menyeluruh diareal yang dirambah oleh oknum masyarakat sehingga ketika masyarakat melakukan penyelesaian konflik kita memiliki dasar sebagai bukti dimana areal tersebut masuk dalam kawasan berijinan milik PT. TRH, ungkap dirut produksi disela sela rapat internal petingggi perusahaan TRH baru baru ini di ruang rapat kantor site Kecamatan Gunung Tabur.
Sofyan/Red
Posting Komentar