Kecewa Dengan Satgas Mafia Tanah, Warga Akan Menyegel Mall Bintaro X Change
ANEKAFAKTA.COM,Tangsel
Ahli waris Yatmi binti Jeman warga yang beralamat di Jl.Gelatik Ry 001/Rw 003 Kelurahan Sawah Baru Ciputat, berencana akan menyegel Mall Bintaro X Change, hal ini ia sampaikan karena merasa kecewa dengan Satgas Mafia Tanah serta Kementrian dalam negri.
Kepada anekafakta.com Rabu 30 November 2022, ia menyampaikan keterangan tertulisnya soal surat yang akan disampaikan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit, sebagai berikut :
Kepada Yth
Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Markas Besar Kepolisian. Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 12110
Dengan Hormat,
Saya atas nama Yatmi binti Jeman bin Alin bin Embing, alamat Jl. Gelatik RT/RW 001/003, Kel. Sawah Kec. Ciputat, Kota Tangerang
Selatan.
Dengan ini saya sampaikan, pengaduan saya sejak Tahun 2021 kepada Satgas Mafia Tanah yang dibentuk oleh Bapak Kapolri untuk
memberantas mafia tanah, sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum.
Dan saya minta kepada Bapak Kapolri, segera
penetapan tersangka kepada Wali Kota Tangerang Selatan bersama mantan Wali Kota Tangerang Selatan beserta Direktur dan
Wakil Direktur PT Jaya Real Property, Tbk.
Dan penetapan tersangka kepada Camat Pondok Aren H. Apendi S.Sos., Msi, Sri Mulyani
Lurah Pondok Jaya, yang bertandatangan dalam SPH pelepasan tanah 196m2 dengan No. 593/408/SPH/Kec.Pda/2012 Tanggal 4
Oktober 2012, mereka bagian daripada mafia tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 atas nama Alin bin Embing, dan perizinan
pembangunan Mall Bintaro Xchange tahap I dan tahap II.
Kami mengharapkan dengan Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Bapak Kapolri untuk mempermudahkan pengaduan masyarakat,
tetapi sebaliknya kami menilai Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Bapak Kapolri terkait pengaduan masyarakat tidak sesuai dengan
harapan masyarakat.
Sedangkan semua alat bukti yang kami serahkan kepada Satgas Mafia Tanah Mabes Polri sudah lebih dari
Tiga alat bukti.
Saya mengingatkan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jangan sampai gagal dalam penanganan pemberantasan mafia
tanah. Seperti yang sebelumnnya, pengaduan saya kepada Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian yang menurut masyarakat
tidak memiliki kemampuan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan selalu membohongi masyarakat dalam pelayanan, yang
sudah membuat Satu kesepakatan dengan ahli waris Yatmi binti Jeman bin Alin bin Embing tertanggal 05 Juli 2021, mengeluarkan
surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk penyegelan Mall Bintaro Xchange.
Namun, sampai saat ini
tidak mengeluarkan surat rekomendasi penyegelan Mall Bintaro Xchange terkait persengketaan administrasi tanah Letter C 428.
Padahal semua alat bukti terkait kejahatan Bapak Benyamin Davnie dan Ibu Airin Racmi Diany bersama dengan Bapak Hengky
Wijaya sudah saya lengkapi. Tetapi Bapak Tito Karnavian saya menduga melindungi Bapak Benyamin, Ibu Airin dan Bapak Hengky
Wijaya sebagai oknum mafia tanah dan perizinan pembangunan Bintaro Xchange Mall.
Apabila Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak mengambil langkah tegas. Maka, kami sebagai masyarakat satu nusa
dan satu bangsa, mengambil sikap tegas untuk menduduki tanah Letter C 428 dengan cara adakan pengecoran jalan dan
pemasangan plang, didalam area Mall Bintaro Xchange, pada 15 Desember 2022.
Didalam kegiatan ini, kami meminta Bapak
Kapolri bersama Bapak Mendagri, harus mempertanggung jawabkan dan melindungi kami secara hukum. Dan kami
mempertegaskan kepada Bapak Kapolri, sesuaikan dengan janji Bapak Kapolri apabila ada oknum Kepolisian Kota Tangerang
Selatan maupun Bapak Kapolres Tangsel yang menghalangi kami atau mengintervensi didalam kegiatan ini, kami meminta kepada
Bapak Kapolri untuk Segera adakan pemecatan kepada oknum Kepolisian yang memberatkan sebelah pihak.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas dasar kekecewaan masyarakat
kepada Satgas Mafia Tanah dan Kementerian Dalam Negeri yang tidak menjalankan sesuai apa yang diharapkan masyarakat, saya
ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Yatmi ahli waris alm Alin bin Embing beserta keluarga besar satu nusa satu bangsa.
Surat terbuka ini akan segera di kirim juga tembusan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, dan kepada
pejabat terkait.
Kota Tangerang Selatan, Selasa, 29 November 2022.
Yatmi binti Jeman.
(Dwi Wahyudi/Red)
Posting Komentar