Ditjen HAM Kagum Lihat Sarpras Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Labuhan Deli : " Semoga Memperoleh Predikat P2HAM "

Ditjen HAM Kagum Lihat Sarpras Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Labuhan Deli : " Semoga Memperoleh Predikat P2HAM "


ANEKAFAKTA.COM,Labuhan Deli


Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani Pane didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem beserta rombongan, menyambangi Rutan Kelas I Labuhan Deli, dalam rangka meninjau secara langsung Sarpras (Sarana dan Prasarana) penunjang pelayanan publik berbasis HAM, Rabu (09/11/2022) pukul 16.00 Wib.

Dalam kunjungannya, rombongan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM tersebut langsung disambut hangat Kepala Rutan Nimrot Sihotang bersama seluruh pejabat struktural. 

Sri Kurniati pada kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah terlebih dahulu melakukan kunjungan kepada Kakanwil dan UPT lainnya. 

“Kunjungan kami untuk melihat apakah pelayanan publik berbasis HAM itu sudah nyata di Rutan Labuhan Deli ini,” ucapnya,

Tim Ditjen HAM mengadakan kunjungan untuk melihat apakah sudah dipenuhi atau dilengkapi adanya kriteria yang ada di Permenkumham No. 2 tahun 2022, yang salah satunya, harus ada pencanangan dan hasil tinjauan sebelumnya ke Rutan Labuhan Deli, ternyata pihak Rutan Labuhan Deli sudah melakukannya.

“Saya melihat pelayanan publik pada Rutan Labuhan Deli ini sudah ada maklumat, toilet ramah bagi disabilitas, adanya Call Centre, adanya loket bagi kelompok rentan Ibu Hamil, Ibu menyusui, ruang bermain kanak-kanak, dan lansia serta disabilitas. Semoga Rutan Labuhan Deli ini kedepannya dapat memperoleh predikat P2HAM,” pungkasnya.

Kepala Rutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang dalam keterangannya menyampaikan rasa terimakasihnya atas kunjungan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM pada Dirjen HAM ke Rutan yang dipimpinnya.


"Kami tetap komitmen dan mendukung Rutan Labuhan Deli dengan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan public berbasis HAM, semoga Rutan Labuhan Deli dapat meraih predikat P2HAM," tandas Nimrot. 

Red/anekafakta.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama