Buffer Zoon Samping Pos BBI Sudah Jadi Kolam Genangan Air


Buffer Zoon Samping Pos BBI Sudah Jadi Kolam Genangan Air


Miris melihat kondisi hutan di jalan poros teluk bayur tepatnya disamping kiri dan depan perusahaan Bricok atau PT BBI. Bekas galian oknum petani tambang koridor samping kiri jalan sudah jadi kolam genangan air buffer zoon atau yang lebih  kita kenal  jalur hijau atau sabuk hijau kini porak paranda, bahkan mengancam kerusakan lingkungan yang luar biasa diakibatkan  tambang koridor yang telah malanggar aturan yang ada

Yang pada akhirnya jadi kolam karena tidak adanya sediment point


Bupati Berau Hj.Sri Juniarsi Mas,Yang melakukan sidak kemarin bahkan dengan tegas meminta kepada perusahaan pemegang IUP agar lebih memperhatikan aspek lingkungan yang ada.

Bupati juga meminta agar perusahaan tersebut dalam minggu ini sudah melakukan reklamasi berupa penutupan lubang yang  sudah berbentuk kolam seperti yang berada disamping kiri jalan yang berdekatan dengan Pos pengamanan perumahan BBI.

Di tempat terpisah ketua LSM Asosiasi Aspirasi Rakyat( ASPIRA)  yang ditemui mengatakan, sebenarnya perusahaan tambang batu bara manapun dia paham dengan aturan, karena sebelum perusahaan tersebut melakukan  penambangan dari awal  perusahaan ini sudah mengantongi izin, yaitu analisa dampak lingkungan atau Amdal
Kata dia,dalam Amdal perusahaan  hutan  yang tidak bisa di konfensi adalah hutan lindung atau hutan penelitian,

Menyangkut permasalahan  pinggir jalan yang ditambang ini lebih parah lagi dan perusahaan bisa kena sangsi berupa pidana,
Karena dalam ketentuan yang tertuang dalam Amdal,  perusahaan wajib dan harus mentaati  yang namanya Bufer Zoon, atau Sabuk Hijau 150 sampai 200 meter dari pinggir jalan , karena pinggir jalan  merupakan Zona hijau yang perusahaan harus lindungi, ini perintah undang undang.
Oleh karena itu penegak hukum harus segera bertindak,kami selaku LSM pemerhati lingkungan mendukung keinginan bupati berau melaporkan  hal tersebut dan bila perlu perusahaan ini bawa kejalur pidana, karèna telah merusak hutan lindung, dan tidak memperhatikan aspek lingkungan, kata dia.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama