PT. Equityworld Futures Rugikan Nasabah 6,45 Milyar Dipolisikan Advokat Ujang Kosasih,SH ke Polda Banten


PT. Equityworld Futures Rugikan Nasabah 6,45 Milyar Dipolisikan Advokat Ujang Kosasih,SH ke Polda Banten 


PT. Equityworld Futures adalah suatu perusahaan yang menjadi partner para pebisnis trading saham yang ada di Indonesia.

Equityworld Futures sendiri dibangun sejak tahun 2005 dengan status sebagai perusahaan pialang saham resmi yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kriling Berjangka Indonesia (PERSERO).

Biasanya investasi bodong dan bermasalah yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak jelas izinnya . Namun ternyata PT. Equityworld Futures yang jelas mempunyai izin resmi dan berada di bawah pembinan dan pengawasan Bappepti dan merupakan anggota Bursa BBJ diduga telah merugikan nasabahnya HAJ yang berdomisili di Kabupaten Tangerang. 
 

"MN yang menawarkan keuntungan yang sangat luar biasa dengan bujuk rayunya terbukti  sangat mengganggu dan dapat merusak citra Perdagangan Berjangka Komoditi." kata Advokat Ujang Kosasih,SH pada awak media Jumat,(7/10/2022) di SPKT Polda Banten. 

"Salah satu korban nasabahnya HAJ sudah menginvestasikan dana sebesar Rp.6.450.000.000, - (Enam Millyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang di transfer langsung ke rekening perusahaan PT. Equityworld Futures, namun saat korban meminta uangnya kembali hanya di sanggupi di kembalikan sebesar Rp.400.000.000, - (Empat Ratus Juta Rupiah). " tegas Ujang Kosasih, SH. 

"Mereka memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam menjalankan aktivitas investasinya. Produk-produk yang mereka tawarkan jelas resmi karena mengantongi izin dari Bappebti namun prakteknya telah merugikan klien kami hingga 6,45 milyaran rupiah" Ujar Ujang Kosasih, SH. 

Ujang Kosasih memaparkan PT.Equityworld Futures adalah salah satu perusahaan pialang Berjangka resmi yang telah memperoleh izin dari Bappebti, saya menduga telah menyalahgunakan legalitas kegiatan operasionalnya.

"Kami sebagai kuasa hukum HAJ telah mendatangi SPKT Polda Banten pada Jumat,7 Oktober 2022 untuk mengadukan dan melaporkan kasus tersebut dengan membawa bukti-bukti lengkap." Imbuhnya. 

" Kami berharap Ditreskrimsus Polda Banten dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas laporan tersebut terkait PT. Equityworld Futures yang telah merugikan kliennya hingga 6,45 Milyar." Pungkasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan pihak management PT. Equityworld Futures belum dapat di konfirmasi.(LAG/RED)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama