Polres Kukar, Melalui Kasat Bimas Gencar Sosialisasikan Bahaya Obat Sirup Di Wilayahnya
ANEKAFAKTA.COM,KUKAR
Semakin maraknya pemberitaan terkait terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak membuat orang tua ikut khawatir dan was-was dalam menggunakan obat terutama obat pereda panas seperti paracetamol maupun obat batuk pilek yang mengandung paracetamol.
Menangapi kasus ini, Jajaran Kepolisan Polres Kutai Kartanegara, melalui Kasat Bimas Polres Kukar, Iptu Slamet melakukan sosialisasi di seluruh Polsek Se- Kutai Kartanegara kepada masyarakat di setiap wilayah polsek masing- masing.
Salah satu kegiatan Himbauan dan Sosialisasi tentang obat sirup yang tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak adalah di Kantor Departemen Agama Kukar, Selasa ( 25/10/2022).
Iptu Slamet menjelaskan kegiatan tersebut agar tidak ada Kejadian Kasus Kematian Gagal Ginjal Anak-Anak di wilayahnya dan Bentuk Kepedulian Polri yg hadir dan dekat kepada masyarakat.
"Untuk itu masyaratak diharapkan agar selalu berkonsultasi dengan dokter dan atau apoteker dalam memberikan obat pada anak-anak," imbuh Iptu Slamet.
Adapun Daftar obat sirup yang ditarik dari pasaran sebagai berikut:
1. Termorex Sirup (obat demam)
Diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml./SY.
Posting Komentar