Bid Keu Polda Bali Sosialisasi Perkap No 5 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bali,anekafakta.com
Menerima Tim Asistensi dan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2022 dari Bid Keu Polda Bali, dan Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K., bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa, Rabu, 5 Oktober 2022
Selaku Penanggungjawab Tim Kabid Keu Polda Bali Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K., selaku Ketua Tim Kompol I Made Jaya, AMK., S.S., M.M., Sekertaris PENATA TK I Ketut Merta Jaya, S.E., dan Anggota IPTU I Wayan Sunartha, BRIPKA I Wayan Agus Armana, AMD., BRIPTU I Nyoman Juniartha.
Hadir dalam kegiatan tersebut Para Kabag, Para Kapolsek Jajaran Polres Klungkung dan Para paurmin dan kasium Polsek Jajaran Polres Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., dalam sambutannya Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa karena berkat rahmat beliau kita dapat berkumpul dalam acara siang hari ini dam kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh tim dan berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan serius oleh setiap peserta pengemban administrasi keuangan, " ucapnya.
Arahan dari ., Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K.,menyampaikan," Kegiatan Asistensi dan sosialisasi Perkap No 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kedepan agar dalam pembuatan perwabku bisa dijadikan acuan, " jelasnya.
Dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Perkap No 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Kompol I Made Jaya, AMK., S.S., M.M selaku narasumber, " tutup Kompol Made Jaya.
Posting Komentar