Berawal Dugaan Suap Menyuap Yang Dilakukan Salah Satu Staf Dinas Kesehatan Kab Lebak Benisial A,


Berawal Dugaan Suap Menyuap Yang Dilakukan Salah Satu Staf Dinas Kesehatan Kab Lebak Benisial A, 



Lebak,anekafakta.com ¦ 

Berawal salah satu pegawai dinas kesehatan Kabupaten Lebak yang di duga telah melakukan tindak pidana korupsi/menerima sejumlah uang dari salah satu temannya berinisial I kepada si A, untuk mengusahakan istri si I kerja di salah satu Puskesmas. 

Si A lalu menghubungi kepala Puskesmas Bojongmanik H.W mempertanyakan ada lowongan buat teman untuk bisa berkerja di Puskesmas Bojongmanik? Tanya si A kepada H.W kepala Puskesmas Bojongmanik. 

Singkat cerita, si istri I bekerja di Puskesmas Bojongmanik yang sebenarnya sudah menandatangani surat perjanjian di bawah tangan, yang di saksikan H.W, si I dan istrinya, staf Puskesmas dan si A hadir dalam penandatanganan tersebut yang bekerja sebagai sukarelawan.

Hampir dua bulan berjalan si istri dari I bekerja, namun tanpa ada kejelasan upah / honor. Si I merasa di rugikan melaporkan peristiwa ini ke Unit 4 Reskrim Polres Lebak, dan diterima laporan tersebut, dengan dugaan sementara penipuan.

A bersama temanya D saat menjelaskan ke awak media tentang pelaporannya di Polres Lebak, bahwa uang yang di terima sebesar 10 juta dari si I kepada si A via Transfer, dan uang tersebut di serahkan kepada kepala Puskesmas Malingping lalu di serahkan ke kepala Puskesmas Bojongmanik, kata si A

Kepala dinas kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supriyono saat ditemui di kantor oleh awak media, menerangkan bahwa sebenarnya saya tidak tahu menahu soal ini, cuman ada kabar ke saya bahwa ada kejadian ini, dan Triatno Supriyono mengatakan ke awak media akan membereskan masalah ini segera. Ucap Triatno Supriyono ke awak media

Alhasil setelah diadakan rapat di aula dinkes pada Jum'at 29/9/2022 pukul 9:30wib, yang di pimpin oleh kabid dinas kesehatan Kabupaten Lebak " Endang Komarudin" terungkap bahwa uang yang di berikan kepada si A sebesar 15 juta bukan 10 juta, yang di jelaskan oleh si A saat rapat tersebut. Yang sebelumnya si A mengaku uangnya di serahkan kepada kepala Puskesmas Bojongmanik melalui kepala Puskesmas Malingping. 

Kuat dugaan uang tersebut dimakan oleh oknum si A tersebut. 

Dan bahwasanya kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak unit 4 Reskrim Polres Lebak,

Sampai berita ini ditayangkan belum adanya komfirmasi yang jelas bahwa masalah selesai apa belum. Karena si A sulit dihubungi dan malah memblokir no awak media. 

(Tim/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama