Lapas Waikabubak Gelar Rapat Yankomas, Marciana Tekankan 5 Hak Anak


Lapas Waikabubak Gelar Rapat Yankomas, Marciana Tekankan 5 Hak Anak

Waikabubak,anekafakta.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak menggelar rapat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur. 

Karena telah memiliki Pos Yankomas maka rapat dilaksanakan di Aula Terbuka Lapas Waikabubak pada Selasa (13/9/2022), dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Djone dengan mengangkat persoalan Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) khususnya Hak Anak. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come, Bupati Sumba Barat yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Imanuel M. Anie, M.Si,  Kepala Dinas se Sumba Barat, Kepala Lembaga Bantuan Hukum Sarneli, Romo Narto, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Sumba Barat serta para undangan. 

Rapat diawali dengan paparan Bupati Sumba Barat yang dibacakan oleh Imanuel Anie  yang menegaskan tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan isu stunting. 

"Isu stunting perlu menjadi perhatian kita bersama. Pada Tahun 2020, angka stunting di atas 32,2 % menurun tahun 2021 menjadi 23,7% dan pada Bulan Februari 2022 22,7%. Dengan kata lain, Pemerintah telah berupaya menurunkan angka stunting sebesar 10%," jelas Anie. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sumba Barat mengatakan pentingnya produk hukum mengenai perlindungan hukum. 

"Konsentrasi kita pada hari ini adalah persoalan bagaimana kita membuat suatu produk hukum mengenai perlindungan anak. Karena kita tahu bahwa anak itu sendiri adalah generasi penerus bangsa. Maka perlu dibuatnya peraturan daerah tentang Perlindungan Anak,"Ujar Ratu Come. 

Selanjutnya, Marciana menekankan lima (5) hal penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah Sumba Barat. 

"Undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM mengatakan bahwa Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) khususnya hak anak menjadi tanggung jawab pemerintah. Saya mengajak kita semua untuk berdiskusi kondisi real tentang 5 Klaster hak anak. Pertama Hak Identitas sebagai Anak berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan hal wajib yang harus dimiliki anak sejak usia dini. Kedua, Hak atas Kesehatan di mana sejak dalam kandungan, kesehatan anak wajib diperhatikan melalui pemeriksaan, posyandu dan asupan gizi Ibu sehingga anak dapat terhindar dari stunting dan gizi buruk. Ketiga Hak Pendidikan, anak sebaiknya diwajibkan mengikuti pendidikan usia dini/PAUD sehingga kelak menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter. Keempat  Perlindungan Khusus terutama saat anak berhadapan dengan hukum, saat itulah Pekerja Sosial, PK dan teman-teman di Kepolisian memberikan perlindungan khusus terhadap anak. Kelima Partisipasi Anak dimana sejak kecil anak sudah dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan dirinya. Kami punya komitmen yang sama dengan Pemerintah Daerah dan DPRD untuk membuat kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Sumba," harap Marciana. 

Diskusi berlangsung hangat dan menarik sehingga para undangan saling berbagi pengalaman tentang apa yang terjadi di lapangan terkait kasus-kasus pelanggaran hak anak. 

"Selama Tahun 2021 ditemukan sekian ratus ijazah anak usia sekolah bermasalah. Hal tersebut diakibatkan oleh nomor induk siswa nasional yang tidak sesuai akibat Akta Kelahiran yang dimiliki anak lebih dari satu. Tentu hal tersebut menjadi perhatian utama sehingga Pemda melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja sama dengan dua Rumah Sakit di Sumba Barat tentang pembuatan akta bagi anak-anak yang baru dilahirkan," ungkap Agus Jaha, Kepala Bagian Hukum Setda Sumba Barat. 

Rapat Yankomas diakhiri dengan sepatah kata dari Kalapas Waikabubak, Yohanis Varianto yang mengapresiasi kegiatan diskusi dan menjelaskan tentang kegiatan warga binaan di Lapas Waikabubak. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kakanwil dan para undangan yang sudah menghadiri rapat Yankomas pada hari ini. Perlu untuk kita semua ketahui bahwa Lapas yang ada saat ini merupakan tempat pembinaan bagi sudara-saudara kita yang melanggar hukum. Tidak lagi menggunakan sistem penjara, Lapas menyiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan sehingga menjadi bekal saat bebas nanti. Selain itu, terima kasih kepada Pemda Sumba Barat yang sudah banyak membantu kami khususnya dalam meningkatkan kesehatan warga binaan," tutup Varianto.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama