Koramil 08/Kronjo Bersama Polsek Pantau Penerapan PPKM di Tempat Perbelanjaan
Tigaraksa,anekafakta.com
Menjaga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 berjalan sesuai harapan semua pihak, Kopka Kusdian pimpin dua anggota Koramil 08/Kronjo bersama anggota Polsek dan Satpol PP melaksanakan pengawasan PPKM di beberapa lokasi diantaranya, Indomart, Alfamart dan Cafe di wilayah Kronjo kecamatan Kronjo Kab. Tangerang, Selasa (21/09/2022).
Dalam pengawasan dan pemantauan itu, para anggota Koramil 08/Kronjo memberikan himbauan kepada masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19,.karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan/di jalankan.
Aparat tiga pilar juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat di wolayah Koramil 08/Kronjo tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), serta menerapkan 5 M yakni, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan orang banyak, dan Mengurangi mobilitas sosial.
"Aturan prokes itu penting dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) agar tidak terjadi peningkatan penyebaran pandemi," ungkap Kopka Kusdian.
Sementara itu, Dandim 0510/Trs Letkol Arh Syarief SB melalui Danramil 08/Kronjo kapten Inf Asep Rusmawan mengatakan, dalam penekanan tingkat penyebaran Covid 19 perlu kerjasama semua pihak.
"Untuk itu, masyarakat harus tetap waspada dengan penerapan protokol kesehatan terlebih disaat beraktivitas di luar rumah. Dan kepada pengelola tempat usaha tetap menyediakan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer dan himbau kepada konsumennya untuk wajib memakai masker." tuturnya.
Danramil juga mengajak seluruh masyarakat untuk patuh kepada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan tidak mengabaikan disiplin protokol kesehatan. Hal yang terpenting lagi adalah bagi masyarakat yang belum divaksin, ayo jangan takut untuk divaksin," pungkas Danramil.
(sumber Kodim 0510/Tigaraksa)
Posting Komentar