Setujukah BUBARKAN KPK


Setujukah BUBARKAN KPK


Kordinator
GEBRAK Gerakan Rakyat Bubarkan
 KPK

Tangerang,anekafakta.com

Bergulirnya Reformasi 98 
Melahirkan lembaga anti rasuah, anti korupsi yaitu KPK ( komisi pemberantasan Korupsi) yang diamanatkan untuk menjalankan UU Dikarenakan selama rezim orde Baru berkuasa selama 32 tahun kekuasaan sangat koruptif. 

Bergulir nya waktu sampai saat ini lembaga KPK sdh tidak diperlukan lagi karena lembaga ini adalah lembaga ad hoc, yang sewaktu waktu bisa di bubarkan, dan tidak diatur oleh UUD '45. 

Negara harus memberdayakan institusi POLRI yang saat ini sudah bekerja dengan baik dalam hal mengusut kasus kasus kejahatan extra ordinary crime yaitu Korupsi dan lembaga kejaksaan agung sudah mumpuni dalam menangani perkara perkara korupsi.
 
Lembaga KPK jangan menjadi lembaga Transaksional saja yang hanya tebang pilih, terbukti kasus kasus korupsi dibawah  milyaran rupiah tidak diusut tuntas. 
Alangkah baiknya 
Subsidi lembaga KPK dialihkan ke yang tepat sasaran 
Seperti memperkuat pendidikan, kesehatan dan lembaga lembaga lainnya 
Demikian pernyataan yang disampaikan Kordinator ,GERAKAN RAKYAT BUBARKAN KPK Gebrak Adi Sopianjar disela sela bincang disalah satu kedai Cafe dibilangan Kreo Ciledug Tangerang.
Semoga ini menjadi jawaban atas kemandulan lembaga ini untuk memberantas korupsi pungkas alumni UBK Jakarta ini.

Menanggapi
Beberapa elemen gerakan semakin gerah dengan KPK sebagai lembaga adhoc yg habiskan Anggaran dari Negara (APBN) lebih besar pasak daripada tiang mereka setuju kpk dibubarkan keberadaan KPK sebagai lembaga adhoc itu jelas2 tidak di atur oleh UUD 1945,Kini Polri dan Kejaksaan untuk berantas Korupsi jauh lebih baik daripada KPK,jadi oleh karenanya JARI'98 mendukung semua elemen gerakan yg ingin bubarkan KPK demi menyelamatkan Keuangan Negara (APBN).Kami rasa semua teman2 PARPOL sepakat untuk bubarkan KPK kendati teman2 tersebut masih malu-malu Kucing,u ungkap Willy Prakarsa.

Lebih lanjut Ketua Presidium Jaringan Aktifis Reformasi Indonesia atau JARI 98 ini menjelaskan
Kerja KPK Hampir semua bergantung pada alat sadap,lalu ditindak lanjuti dengan OTT,Maka sudah pasti yang didapat kecil.Coba KPK  bekerja dengan Nalar hukum yang canggih dengan mendasarkan pada hasil audit BPK pasti(korupsi)yang dibongkar nilainya ratusan milyar bahkan trilyunan.

KPK itu dibentuk untuk penguatan lembaga kepolisian dan kejaksaan,pertanyaannya selama KPK berdiri penguatan apa yang KPK lakukan kepada dua institusi hukum Kepolisian dan Kejaksaan.

KPK tidak pernah menjalankan Agenda reformasi yang terpenting yakni membongkar kasus kasus Soeharto dan Keluarganya


Kerugian negara yang dikembalikan oleh KPK 3,4 triliun,sedangkan anggaran kpk itu 15 trilyun...apakah anggaran negara dengan kerugian negara yang dikorupsi sudah optimal dikembalikan..?!.. Jauh..''

OTT operasi tangkap tangan, sadap,tuntut itu kerja ala sirkus.
Kerja kpk hanya fokus pada kuantitas kasus,banyak yang ditanhkap nilainya kecil padahal salah satu mandat UU tipokor adalah mengejar aset recovery. Hiruk pikuk penangkapan oleh KPK ternyata tidak signifikan dengan hasil capaian pengembalian kerugian keuangan negara.Jadi naif sebagian masyarakat yang membiarkan KPK dengan uang rakyat yang seenak enaknya tanpa pengawasan,maka hari ini jadikan momentum 17 Agustus 2022 yang ke-77 Thn semangat bubarkan KPK dgn niat selamatkan APBN pungkas nya

Buyek/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama