Semarak HUT ke 77 Kemenkum dan HAM RI Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Gelar Pelayanan Paspor Simpatik
Jakarta,anekafakta.com
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI atau Hari Dharma Karya Dhika 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat kembali menggelar program layanan Paspor Simpatik di Kantor Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan Paspor Simpatik begitu besar. Mengingat layanan ini diadakan di akhir pekan, waktu di mana kebanyakan pemohon tidak perlu mengambil waktu kerja.
"Masyarakat begitu antusias menyambut layanan Paspor Simpatik ini, telah disediakan 100 kuota walk-in dalam pelayanan kali ini," kata Wahyu.
Walaupun dilakukan di luar Kantor imigrasi, lanjutnya, layanan Paspor Simpatik tetap menerapan protokol kesehatan ketat. Petugas dan pemohon diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menyiapkan hand sanitizer.
Sedangkan untuk para pemohon setelah mengambil foto, masker yang dibuka langsung dipakai kembali.
Wahyu juga menambahkan, program layanan Paspor Simpatik diharapkan dapat membantu masyarakat, dengan cara yang efektif yaitu layanan di akhir pekan.
"Antusiasme masyarakat dalam pembuatan paspor akhir-akhir ini kami coba akomodasi pula dengan layanan Paspor Simpatik. Semoga dapat menjadi salah satu wujud Dharma Bhakti dari Kementerian Hukum dan HAM serta menjadi langkah efektif dalam melayani masyarakat," terangnya.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar