Putri Candrawati Istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka


Putri Candrawati Istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka





Putri Candrawati (PC) istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Jumlah tersangka pada kasus ini tersangka bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama