JNE Gelar Konferensi Pers Terkait Adanya Isu Penimbunan Beras Bansos Presiden



JNE Gelar Konferensi Pers Terkait Adanya Isu Penimbunan Beras Bansos Presiden 



 
PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir ("JNE") dengan didampingi oleh pengacara Dr. Hotman Paris Hutapea S.H.,M.Hum).telah mengadakan konferensi pers.Turut hadir dalam konferensi pres Manager beserta jajaran JNE.Acara berlangsung di Jet Ski Cafe,Jalan Pantai Mutiara Pluit,Kecamatan Penjaringan,Kota Jakarta Utara. Kamis (4/8/2022).


Perwakilan JNE memaparkan, sejarah JNE sebagai salah satu wirausaha di bidang jasa kurir Express  " PT JNE yang berdiri sejak 1990 oleh Almarhum Haji Suprapto Suparno. Dalam menjalankan bisnisnya "Jalur Nugraha Eka Kurir ("JNE") selalu memberikan Nilai – nilai sosial,berbagi dan menyantuni secara internal maupun eksternal.

 
Perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir dan Express selalu bersinergi membantu program pemerintah dalam mendistribusikan sembako Bansos presiden bekerja sama dengan pihak terkait, tidak hanya sembako saja, di masa pandemi JNE juga membantu mendistribusikan alat kesehatan seperti masker dan lainnya.JNE juga ikut berpartisipasi dalam penanganan Covid -19 dengan membuat program vaksinasi di seluruh cabang gerai JNE."jelas salahsatu perwakilan dari JNE.
 
 
Gelar Konferensi pers ini menindak lanjuti adanya isu terkait Bantuan Sosial (Bansos) Presiden yang lagi ramai diberitakan bahwa pihak JNE telah menimbun beras bansos presiden ,yang mana saat ini viral di media sosial.


Tumpukan beras yang ditimbun ditemukan dilahan milik Muhamad Rudi Samin."Ia tidak terima dan akan mengambil langkah hukum karena tanah yang di klaim miliknya di kampung serap Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok dijadikan untuk menimbun beras yang menurut Rudi Samin adalah beras bansos.Padahal beras itu adalah beras yang sudah tidak layak untuk dikomsumsi.


 Dalam Konferensi pers nya Hotman Paris Hutapea   selaku kuasa hukum JNE menyangkal hal tersebut dan itu adalah fitnah. "Hotman juga mengatakan bahwa sembako Bansos presiden yang di pendam atau ditimbun sudah satu setengah tahun disimpan  di gudang,lalu JNE punya inisiatif untuk membuangnya,karena kalau tidak dibuang,beras tersebut takut ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan diperjual belikan kepada masyarakat.Maka dari itu pihak JNE membawa beras tersebut ke daerah Sukma jaya Depok untuk ditimbun,dan karena beras itu milik JNE  hak JNE mau diapakan juga."tandas Hotman.


"Hotman Paris selaku kuasa hukum dari JNE akan mengambil langkah hukum dengan inisial RS,karena menurut Hotman RS sudah memfitnah pihak PT.JNE."tandas Hotman kepada para awak media. 


"Hotman Paris kembali menjelaskan"beras yang dibagikan JNE kepada masyarakat para penerima bantuan yang rusak hanya 3,4 ton atau hanya 0,05%,atau hanya senilai 37 juta rupiah,dan semua keluarga penerima manfaat semua ada bukti dan  datanya.Inilah bukti bahwa sekitar 240.997.000 rakyat sudah menerima bansos presiden tersebut.Bahkan kementrian sosial Tri Risma sudah berkali -kali mengatakan,bahwa beras bansos tersebut sudah  nyampe semuanya kepada masyarakat yang berhak menerimanya."Jadi menurut Hotman selaku kuasa hukum PT.JNE,tidak ada lagi pihak- pihak yang dirugikan."tutur Hotman.


 Menurut Hotman, kalau masih ada yang menulis bahwa pihak JNE menimbun beras bansos dan pengirimannya kemana - mana itu tidak benar,karena pihak JNE melakukan pengiriman bansos hanya untuk wilayah jabodetabek.

JNE hanya sebagai transportasi ke seluruh wilayah keluarga penerima manfaat, dan untuk yang di depok dari jumlah beras yang di distribusikan 6199 ton untuk warga 247997 penerima manfaat. Dalam kontraknya kalau ada kerusakan JNE harus di ganti dengan yang baru dengan memotong honornya."tutup Hotman Paris.

(Antoni/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama