FWD Disinyalir Gelapkan Uang Nasabah


FWD Disinyalir Gelapkan Uang  Nasabah


SUMATERA UTARA,anekafakta.com

Kasus dialami Herlina Br Hombing yang merasa ditipu oleh pihak asuransi hari ini melakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumut. 

Herlina Br Hombing ditemani anak perempuannya memasuki gedung Ditrreskrimum Polda Sumut didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Tiopan Tarigan, memberikan keterangan kepada awak media pada hari Kamis 12/8/2022, di dampingi kuasa Hukumnya. 

Sebagai KuasaTiopan mengatakan bahwa dalam gelar perkara tersebut, pihak asuransi tidak bisa memberikan hasil yang membuktikan bahwa nasabahnya mantan nasabahnya, Bahtiar Ginting mengidap penyakit gula.

"Tadi didalam gelar perkara, tidak ada surat keterangan hasil diagnosa yang memvonis almarhum Bahtiar Ginting mengidap penyakit gula," ujarnya kepada awak media.

Akibatnya, Herlina selaku istri dari Almarhum Bahtiar Ginting menjadi terzolimi dan tidak bisa mencairkan dana asuransi jiwanya.

Tiopan mengaku bahwa Almarhum Bahtiar pernah menjalani perobatan di Klinik yang berlokasi di kawasan Diski, Kabupaten Deliserdang. Akan tetapi kedatangannya itu untuk membersihkan bisul di bagian punggungnya.

"Memang benar suami dari klien kami ini berobat ke klinik Husada tersebut, tapi untuk mengganti perban dan membersihkan bisul. Tidak ada keluhan lainnya," terangnya.

Almarhum Bahtiar Ginting Dalam kesehatan tidak punya penyakit gula,apakah asuransi memakai perangkap untuk menghindari klim asuransinya?

"Bahkan menurut keterangan dari klien kami dan beberapa pasien disana, tidak pernah ada dokter yang melakukan pemeriksaan. Bagaimana seorang dokter bisa mendiagnosanya," katanya.

Selain itu, Tiopan juga menyebut bahwa klinik dan dokter yang berada di lokasi tersebut juga sudah habis masa izin prakteknya.
Dalam hal ini korban dituding punya sakit gula akut,yang rekam mediknya tidak ada.
"Kami juga sudah mendapat surat dari Dinas Kesehatan Deliserdang, bahwa Surat Izin Praktek (SIP) nya tidak ada," tegasnya.

Ia pun berharap agar penyidik bersikap profesional dalam menyikapi kasus tersebut.

Pihak asuransi yang juga dipanggil ke Ditreskrimum Polda Sumut, menolak untuk memberikan tanggapannya.
Pada saat media menyambangi Kantor FWD  pihak asuransi tidak humanis terkesan menghindar.Pada 15/8/2022
"Tidak usah lah,"  pria berkacamata menolak untuk di wawancaranya. Sudah beberapa kali kuasa Tiopan ke propam Poldasu untuk menghadiri panggilan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama