Forum Seniman Peduli TIM Gugat Pergub Anies ke MA
Jakarta,anekafakta.com
Forum Seniman Peduli TIM (FSP-TIM) mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Mereka keberatan atas penunjukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM).
FSP-TIM mempersoalkan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 juncto Nomor 16 Tahun 2022 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mogan Pasaribu dari FSP-TIM menegaskan TIM didirikan Gubernur Ali Saidkin sebagai investasi kultrural.
"Penugasan kepada PT Jakpro, BUMD yang tupoksinya membangun dan merawat gedung-gedung itu, untuk mengelola TIM, tidak tanggung-tanggung, selama 28 tahun, adalah kebijakan yang keliru," kata Mogan dalam rilisnya, Senin (22/8).
Menurut Mogan, dalih Pemprov DKI tidak sanggup membiayai TIM karena dianggap membebani APBD sebagai alasan yang tidak masuk akal. Apalagi, dengan menggelontorkan dana Rp 1,6 triliun sebagai pinjaman yang harus dikembalikan dengan membisniskan kawasan TIM.
"Adanya Pergub di atas maka PT Jakpro terang benderang telah mengamputasi, dan mengambil alih sebagian besar kedudukan, kewenangan, tugas pokok, fungsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di TIM," ia menegaskan.
FSP-TIM sebagai gerakan moral seniman, katanya, menganggap bahwa TIM tak boleh dikacaukan dengan urusan untung rugi ala kapitalis. "PSP-TIM sangat berkepentingan dan menuntut agar kedua Pergub itu dicabut, Pergub yang menyusahkan banyak pihak itu: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, para seniman, dan Taman Ismail Marzuki," katanya.
Mogan mengutip seniman almarhum Radar Panca Dahana bahwa membiayai TIM dan taman-taman di seluruh penjuru negeri ini adalah obligasi kultural, obligasi konstitusional dan menjadi tanggungjawab negara, pemerintah.
FSP-TIM, Mogan menambahkan, menuntut pengelolaan TIM harus berdasarkan prinsip pelayanan publik yang baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam acara mengantar dokumen gugatan ke MA, Senin siang ini, FSP-TIM menggelar prosesi hikmat, sebagai doa dan tanda keprihatinan atas nasib buruk yang merundung TIM.
(D.Wahyudi)
Posting Komentar