Diduga Aparat Penegak Hukum Bangkalan Tidak Mampu Tangani Kasus Korupsi BUMD, KPK Mulai Meliriknya


Diduga Aparat Penegak Hukum Bangkalan Tidak Mampu Tangani Kasus Korupsi BUMD, KPK Mulai Meliriknya


BANGKALAN,anekafakta.com

Bergulirnya Kasus demi kasus di kabupaten Bangkalan mulai disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penegak hukum independen di Indonesia.

Sebelumnya banyak pejabat Bangkalan di periksa oleh penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK), diantaranya terkait dugaan Gratifikasi Asesmen dalam pengangkatan Kepala Dinas dilingkungan Birokrasi Bangkalan.

Tak hanya sekelas kepala dinas dan kabag protokol bangkalan yang di periksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, konon informasinya sampai ke pejabat Eselon II a Wabub dan Bupati Bangkalan.

Kini KPK mulai melirik dugaan kasus korupsi di tubuh BUMD Bangkalan yang sempat ditelan bumi tanpa ada Kode-kode berkelanjutan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait di kabupaten Bangkalan.

Amir Hamzah Ormas Gerbang Timur asal konang Bangkalan yang melaporkan Dugaan Kasus Korupsi BUMD Bangkalan menyatakan; bahwa dirinya sudah dihubungi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal laporan yang pernah di masukkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan pada tahun yang silam.

Kami berharap KPK ikut andil dengan persoalan-persoalan kasus di kabupaten Bangkalan karena selama ini Aparat Penegak Hukum (APH) didalamnya dirasa tidak mampu menangani Kasus BUMD dan belum begitu lihai dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Diantaranya kasus Tanduk Majang Yang Menghanguskan Rp 15 Miliar tanpa ada kejelasan maupun Fee Proyek yang selama ini bergelimpangan di kabupaten Bangkalan.

Semoga kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membuka tabir kepalsuan yang selama ini bersemayam di bumi Bangkalan serta hanya dinikmati oleh kalangan tidak bertanggung jawab, baik dibidang Korupsi Kolusi dan Nepotisme" Pinta Amir pada KPK, Rabu (03/08/2022). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama