Coba Bayangkan Jadi Bharada E, Setiap Hari Bertemu Tiba-tiba Dipaksa Tembak Mati Rekannya Sendiri
Jakarta,anekafakta.com
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut masih merasakan trauma yang mendalam saat masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Bharada E disebut masih merasa trauma ketika dirinya diminta untuk mengingat kembali insiden di mana ia didesak untuk segera menembak mati Brigadir J.
Tentu saja Bharada E merasakan trauma yang cukup mendalam, apalagi Brigadir J merupakan teman baiknya selama bekerja
Selain itu dalam rekonstruksi kejadian, Bharada E dan Brigadir J terlihat dekat selama di TKP Magelang pada adegan ke-13 tidur di sebuah tempat.
"Posisinya beliau ketika masuk rumah Duren Tiga kemarin agak trauma tetapi semoga hari ini lebih baik," kata Koordinasi Tim Kuasa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, di Jakarta pada Rabu 31 Agustus 2022.
Ronny mengajak orang-orang untuk membayangkan, bagaimana jika berada di posisi Bharada E saat perintah penembakan itu diberikan.
Pastinya setiap orang akan merasa sangat sulit untuk melepaskan tembakan, apalagi melakukan tindakan itu ke teman dekat sendiri.
"Kalau kami di posisi ini juga pasti sulit karena setiap hari kami ketemu, terus di suruh tembak," tutur Ronny.
Meski ada rasa trauma, tetapi Ronny tetap yakin Bharada E menjalani rekonstruksi itu dengan sangat fokus dan profesional.
"Untuk rekonstruksinya dia tetap fokus," pungkas Ronny.
Bharada E disebut Ronny juga sudah melakukan reka ulang secara detail, seperti skenario yang sebenarnya terjadi.
Meski pada akhirnya ada yang menyebut bahwa proses rekonstruksi yang dilakukan ada perbedaan antara keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Perbedaan itu karena saudara FS menolak apa yang disampaikan Bharada E," tukas Ronny.
Akan tetapi Ronny memastikan akan membuka bukti lain di persidangan untuk membuktikan perbedannya.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperpanjang penahanan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama 40 hari.
Penahanan 4 tersangka diperpanjang karena berkas ketiga tersangka yang diserahkan ke penuntut umum dianggap tidak lengkap, baik secara formal maupun materiil.
Eliezer, Rizal, dan Ma'ruf saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Sambo ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan perpanjangan penahanan tersebut sesuai undang-undang.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka pada 4 Agustus 2022. Menyusul Brigadir Ricky Rizal dan Brigadir Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pada 6 Agustus, dan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus.
(D.Wahyudi/Red)
Posting Komentar