Bharada E Trauma saat Masuk Duren Tiga, Ingat Insiden Penembakan Terhadap Yoshua

Bharada E Trauma saat Masuk Duren Tiga, Ingat Insiden  Penembakan Terhadap Yoshua


Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengalami trauma saat masuk tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. Kemarin (30/8), Bharada E harus masuk kembali ke TKP berdarah itu untuk rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
"Posisinya beliau ketika masuk rumah Duren Tiga kemarin agak trauma tetapi semoga hari ini lebih baik," kata koordinator tim kuasa Bharada E, Ronny Talapessy, Rabu (31/8).

Menurut dia, TKP itu mengingatkan Bharada E saat kejadian disuruh menembak rekannya sendiri.
Kebersamaan Bharada E dan mendiang Brigadir J terlihat dalam rekonstruksi TKP Magelang pada adegan ke-13. Terlihat mereka tidur di satu tempat.
"Kalau kami di posisi ini juga pasti sulit karena orang setiap hari ketemu, terus disuruh tembak," kata Ronny.

Hari ini, Bharada E mengikuti proses konfrontasi pemeriksaan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri. Menurut Ronny, meski kliennya belum mendapatkan undangan tapi sudah mengetahui ada agenda konfrontasi tersebut.
Terkait kondisi mental Bharada E yang sempat trauma saat masuk TKP Duren Tiga, Ronny berkeyakinan kliennya tetap fokus mengikuti rekonstruksi.
"Untuk rekonstruksinya dia tetap fokus," ucap dia.
Ronny memastikan, setiap reka ulang yang diperagakan kliennya sudah yang sebenarnya. Meski dalam proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang berbeda keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Perbedaan itu karena ada saudara FS menolak apa yang disampakan Bharada E,jelas dia
Namun, perbedaan ini, lanjut Ronny, tidak menyurutkan komitmen kliennya untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator dalam mengungkap perkara ini.
"Iya, jadi beberapa poin berbeda tetapi kami akan uji dengan bukti yang lainnya nanti di persidangan," ungkapnya.
Dalam proses rekonstruksi, penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperagakan versi masing-masing dengan menggunakan peran pengganti.

 Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Dalam konfrontasi mereka memang ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari pihak FS, kalau dia menolak kami pakai pemeran pengganti. Karena menurut RE (Bharada E) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan, ya kalau mereka tidak sepakat ya kami harus menunjuk pemeran pengganti," kata Andi di TKP Duren Tiga.

D.Wahyudi/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama