Pemilik Rumah Makan Cap Sa Can Medan Masih Membandel
Anekafakta.com,Medan
Pemilik Rumah Makan Cap Sa Can di Jalan Asia No. 135, Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area, Medan masih membandel mengabaikan surat peringatan dari Dinas PU Kota Medan. Pemiliknya masih melakukan aktifitas di dapur rumah makan yang dibangun secara permanen di atas lorong Gang kebakaran .
Beberapa waktu lalu, pemilik Rumah Makan Cap Sa Can, sudah di peringatkan namun, pemilik tidak menggubris dan masih tetap melakukan aktifitasnya, sepertinya tidak peduli dengan surat peringatan. Sementara, Sekretaris PU Kota Medan Mardian Habibi, ST ketika di konfirmasi awak media, Kamis (14/07/2022) di Kantor PU di Jalan Pinang Baris No. 114, kepada awak media mengatakan, mereka telah mengirimkan surat ke pihak Rumah Makan Cap Sa Can.
"Sudah kita kirim surat ke rumah makan tersebut, pemiliknya berjanji akan membongkar bangunan dapur rumah makan yang di bangun permanen tersebut," katanya.
Sekretaris PU Kota Medan, mengatakan bahwa segala bangunan yang berdiri seperti di bahu jalan, diatas trotoar , dan diatas drainase tidak di perbolehkan berdiri bangunan.
(Wahyudi/Red)
Posting Komentar