Pemilik Rumah Makan Cap Sa Can Medan Masih Membandel


Pemilik Rumah  Makan Cap Sa Can Medan Masih Membandel

Anekafakta.com,Medan

Pemilik Rumah Makan Cap Sa Can  di Jalan Asia No. 135, Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area,  Medan masih  membandel mengabaikan surat peringatan dari Dinas PU Kota Medan. Pemiliknya masih melakukan aktifitas di dapur rumah makan  yang dibangun secara  permanen di atas lorong Gang kebakaran .

Beberapa waktu lalu, pemilik Rumah Makan Cap Sa Can, sudah di peringatkan namun, pemilik tidak menggubris dan masih  tetap melakukan aktifitasnya, sepertinya tidak peduli dengan surat peringatan. Sementara, Sekretaris PU Kota Medan Mardian Habibi, ST ketika di konfirmasi awak media, Kamis (14/07/2022) di Kantor PU di Jalan Pinang Baris No. 114, kepada awak media mengatakan, mereka telah mengirimkan surat ke pihak Rumah Makan  Cap Sa Can.

"Sudah kita kirim surat ke rumah makan tersebut, pemiliknya berjanji akan membongkar bangunan dapur rumah makan yang di bangun permanen tersebut," katanya.

Sekretaris PU Kota Medan, mengatakan bahwa segala bangunan yang berdiri seperti di bahu jalan, diatas trotoar , dan diatas drainase tidak di perbolehkan berdiri bangunan. 

(Wahyudi/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama