ALMAK Gelar Aksi Desak Kepolisian Segera Tangkap WNA Pelaku Kekerasan Seksual


ALMAK Gelar Aksi Desak Kepolisian Segera Tangkap WNA Pelaku Kekerasan Seksual




Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan WNA asal China bernama KEN terhadap seorang perempuan WNI terus menjadi perhatian di ruang publik.

Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (ALMAK), misalnya. Almak akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polda Metro Jaya untuk mendesak pihak kepolisian segera menangkap WNA asal China tersebut.

"Aksi ini kami lakukan menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/1695/2022/SPKT/PMJ terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor WNA Asal Negera China Bernama Mr. Ken terhadap seorang Perempuan Warga Negara Indonesia warga Jakarta," kata ....

Tidak hanya itu, ALMAK juga mengantisipasi terjadinya dugaan permainan 'pengamanan' terhadap si pelaku atas kasus tersebut, tetapi disisi lain aksi ini kami lakukan dalam upaya memberikan support kepada kepolisian agar penanganan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan kepada korban. 

Pasalnya, sambung dia, diketahui bahwa terlapor sudah dua kali mangkir dari pemanggilan aparat kepolisian.

"Dimana diketahui Mr. Ken selaku terlapor telah dua kali mangkir dari panggilan Polisi untuk dimintai keterangan sebagai terlapor," papar dia.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan yang dilaporkan wanita di Jakarta Barat dengan terduga pelaku warga negara China bernama alias Mr. Ken memasuki babak baru. Kasus itu dinyatakan naik ke tingkat penyidikan.

"Hasil gelar perkaranya bisa saya sampaikan bahwa disimpulkan kasus ini dinaikkan kasusnya dan diproses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Korban mengaku tindakan pemerkosaan yang dilakukan warga negara China itu terjadi pada 27 Juli 2020. Pada 2 April 2022, korban baru berani melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kuasa hukum korban yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pria WN China dengan nama Mr. Ken. Menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Juli 2020. Korban dan terduga pelaku mengaku kenal melalui media sosial selama empat bulan tanpa tatap wajah sama sekali.

"Yang kita laporkan warga negara asal China yang sedang kerja di perusahaan telekomunikasi. Kenapa bisa terjadi (pemerkosaan dan kekerasan) mungkin korban terlalu percaya pada orang, terlalu menyepelekan, sehingga tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini," kata pengacara korban, Prabowo Febrianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6).

Prabowo mengatakan peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku hendak pergi mencari makan. Namun pelaku berdalih situasi COVID-19 yang tengah tinggi saat itu, korban diminta datang makan di apartemennya.

Saat di apartemen pelaku di daerah Jakarta Barat itu, tindakan pemerkosaan dan kekerasan kepada korban terjadi. Prabowo menyebut kliennya bahkan menderita luka akibat kekerasan pelaku.

"Jadi pertama korban diduga mengalami kekerasan atau dipaksa bersetubuh sehingga korban mengalami luka robek di bagian pribadi wanita yang menimbulkan trauma. Di visum juga infonya ada bekas luka fisik," beber Prabowo.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama