Laksanakan Wasmat, PN Waikabubak Apresiasi Pembinaan di Lapas Waikabubak
Waikabubak,anekafakta.com
Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Waikabubak, Doni Priambudi, S.H. bersama rombingan menyambangi Lapas Waikabubak pada Jumat (17/06/2022).
Kunjungan rutin ini bertujuan melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap terselenggaranya putusan Pengadilan Negeri di Lapas Waikabubak sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat 1 KUHAP.
Rombongan diterima Kepala Lapas Waikabubak, Yohanis Varianto yang kemudian berdialog langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Selain untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam putusan Pengadilan, juga untuk memastikan secara langsung keadaan WBP. Juga memantau sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas Waikabubak bagi perkembangan WBP. Kami juga berharap dengan agenda rutin ini terjalin hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum", ujar Doni.
Selanjutnya, Doni yang didampingi Varianto berkeliling melihat progres perkembangan pembangunan galeri dan Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) yang dikerjakan langsung oleh WBP.
"Kami mengapresiasi pembinaan yang dilakukan Lapas dan berharap agar kegiatan positif seperti ini dapat memberikan dampak yang baik bagi WBP. Semoga tingkat residivis berkurang dan tidak ada lagi," tambah Doni.
Varianto membenarkan pernyataan Doni dan berharap agar WBP dapat berubah ke arah yang lebih baik.
"Pengawasan dan pengamatan yang dilaksanakan ini secara tidak langsung membantu Lapas Waikabubak dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan kepada WBP selama menjalani masa pidana. Kamu juga berharap kerjasama yang terjalin dapat meningkatkan kualiatas pembinaan dan pelayanan publik di Lapas Waikabubak. Hal ini pun mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan putusan Pengadilan", ujar Varianto.
Eva/Red
Sumber:Humas LP Waikabubak
إرسال تعليق