Kelompok Aliansi Pemerhati Papua Bangkit Dukung Pemekaran 3 Provinsi Baru


Kelompok Aliansi Pemerhati Papua Bangkit Dukung Pemekaran 3 Provinsi Baru


Bertempat di Patung Kuda, Jakpus, Senin (6/6/2022) sebanyak kurang lebih 30 orang dari kelompok Aliansi Pemerhati Papua Bangkit yang dipimpin Bapak Nicholas Nuse menggelar aksi unjuk rasa guna mendukung dan mendesak Pemerintah RI agar segera mengesahkan Pemekaran 3 (tiga) provinsi baru Daerah Otonomi Baru dan Otonomi Khusus di Papua.

 

Dalam orasinya Bapak Nicholas Nuse menyampaikan bahwa Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bertujuan memeratakan kesejahteraan rakyat Papua. Pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik Papua untuk menjadi pemimpin atau Kepala Daerah di Papua. "Sehingga mereka bisa bekerja membangun dan memajukan wilayah serta membuat masyarakat yang dipimpinnya menjadi sejahtera," ucapnya.

 

Menurut Nicholas Nuse, aksi-aksi penolakan terhadap DOB di Papua merupakan skenario dari kelompok Papua merdeka dan didukung elit lokal Papua baik Gubernur Papua dan Ketua Majelis Rakyat Papua. "Kelompok-kelompok tersebut ingin menggagalkan DOB provinsi yang mereka sedang ajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi Rl," ungkapnya.

 

Nicholas Nuse menegaskan bahwa faktanya kelompok-kelompok yang ingin menolak DOB dan  Otonomi Khusus (Otsus) jumlahnya sangat sedikit dibandingkan yang menerima dan mendukung pemekaran tiga DOB dan Otsus di Papua.

 

Untuk diketahui bahwa para elit di Papua yang menolak DOB dan Otsus mengatakan bahwa rakyat Papua tidak siap menjadi pemimpin daerah dan pembentukan Daerah Otonomi Baru, bahkan menjadi berantakan.

 

"Pernyataan tersebut jelas merendahkan masyarakat Papua. Kesannya masyarakat Papua sangat bodoh dan tidak berpendidikan. Seharusnya sebagai pemimpin memberi kesempatan masyarakat Papua itu sendiri untuk maju berkembang," kata Nicholas Nuse.

 

Dalam pernyataan sikapnya, kelompok Aliansi Pemerhati Papua Bangkit mendukung sepenuhnya pembentukan pemekaran Daerah Otonomi Baru agar rakyat Papua sejahtera dan  Otonomi Khusus Papua Jilid II segera diimplementasikan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama