Kasus Begal Di Cipadu Data Pelaku Sudah Diketahui Namun Belum Berhasil Ditangkap Polisi


Kasus Begal Di Cipadu Data Pelaku Sudah Diketahui Namun Belum Berhasil Ditangkap Polisi

Tangerang,anekafakta.com

Kasus pembegalan dan perampasan kerap kali dialami oleh sebagian masyarakat dan sudah pasti menjadi hal yang sangat meresahkan bagi warga.Seperti halnya yang dialami oleh Julianti(J) 58 th seorang warga Cipadu Ciledug Kota Tangerang yang menjadi korban pembegalan pada Hari Minggu 12 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 Wib di Jl.Sawo Kreo Kota Tangerang.

Peristiwa pembegalan tersebut telah dilaporkan korban kepada pihak Polsek Ciledug pada hari yang sama sekira pukul 23.00 Wib dan diterima petugas SPKT Polsek Ciledug dengan dilkeluarkannya Surat Laporan Polisi No.LP/C/482/VI/2022/SPKT/Sek.Ciledug/Restro,Tng/PMJ Minggu tanggal 12 Juni 2022 jam 24.00 Wib.Adapaun akibat tindak kejahatan tersebut korban mengalami kerugian luka robek pada dahi dan sebuah Handphone merk Oppo A12 warna hijau dengan harga Rp.2.500.000 .

Kejadian yang dialami Julianti tersebut terjadi pada hari Minggu tersebut terjadi di  Jl.Sawo No.17A Rt.007/007 Kel.Cipadu Kec.Larangan Kota Tangerang pukul 14.30 Wib sesuai dengan surat laporan polisi yang diterima korban.Julianti mempertanyakan tindak lanjut dari laporanya tersebut melalui awak media karena hingga hari ini belum menerima informasi perkembangan dari pihak kepolisian terkait laporannya tersebut sementara nama dan data korban sudah diketahui.Dari surat  laporan  korban diketahui korban bernama Ujang dan saat ini masih buron.

Mendapat informasi dari korban tim awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Polsek Ciledug dalam hal ini Kanit Reskrim AKP.Ronald  namun ketika disambangi di Mapolsek Ciledug kebetulan sedang tidak di tempat karena sedang ada tugas di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.Dan awak media mencoba menghubunginya melalui telepon selularnya dan pesan Whatsap ,dalam penjelasanya kepada media Ronald mengatakan ,

" benar laporan tersebut masih dan sedang berproses dan kami akan berusaha untuk dapat menangkap pelaku secepat mungkin sesuai dengan atensi Kapolsek Ciledug agar pelaku dapat ditangkap namun kami ada sedikit kendala dalam melacak  karena pelaku yang buron ini tidak membawa hp,ujar Ronald melalui sambungan selularnya.

Lagi katanya,
"sebagai informasi perkembangan saat ini hp milik korban sudah ditemukan melalui teman pelaku .Adapun informasi dari teman pelaku ia memperoleh Hp korban tersebut ketika korban meminta pekerjaan dan memberikan dan menitipkan HP milik korban sebagai jaminan bekerja namun baru satu hari kerja pelaku Ujang(U) sudah pergi kabur entah kemana dan teman pelaku ini baru tahu kalau HP yang dititipkan kepadanya adalah hasil kejahatan pelaku dan saat ini sudah ditahan pihak polsek ciledug sebagai barang bukti",tambahnya.

"kita akan berusaha terus dan tetap melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang masih buron ini,kami mohon doanya agar pelaku dapat segera kami tangkap,"pungkas Ronald.(22/6/2022).

Korban sangat berharap pelaku dapat segera ditangkap hal ini supaya ada efek jera bagi pelaku sehingga warga merasa aman dan nyaman tidak khawatir lagi terhadap tindak kejahatan yang meresahkan tersebut.

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama