Kasubdit Satpam Dit Binmas Polda Jabar Jadi Inspektur Upacara Di Diklat Satpam Angkatan III PT.Renra Putra Perkasa
Kota Tasikmalaya,anekafakta.com
Sebanyak 52 orang anggota satpam dari berbagai daerah ikuti Pusat Pendidikan dan Pelatihan ( Pusdiklat) satpam Gada Pratama Angkatan III yang di gelar oleh PT.Renra Putra Perkasa dengan mengusung Tema " Melalui Diklat Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Kita Wujudkan Satpam Yang Profesional dan Berkualitas " yang bertempat di Kampus SPP-SPMA di Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Kamis (09/06/2022).
Tampak hadir Kasubdit Satpam Dit Binmas Polda Jabar AKBP Indra Budi, S.Sos, M.H, Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota, Kapolsek Tamansari dan Personil TNI-Polri serta Direktur Utama PT. Renra Putra Perkasa Dede Rendi Riswandi, Perwakilan dari Kecamatan Tamansari
Kepala Pusdiklat satpam Gada Pratama PT Renra Putra Perkasa Ateng Jaelani mengatakan kegiatan Diklat satpam ini diikuti sebanyak 52 orang serta akan melakukan Diklat ini selama 6 hari dengan pembina dan pemateri dari Polda Jawa Barat dengan materi Tupoksiran satpam, Kepolisian terbatas, pengenalan hamdak , psikologi, turjawali, Tindakan Pertama di Tempat kerja, Pengenalan KUHP, Pembuatan Laporan Informasi, Etika Profesi dan Teknis Penangkapan dan Penggeledahan serta Orientasi Lapangan seperti Drill Borgol, PBBAB dan Bela diri Polri." Ujar Ateng Jaelani
Ateng Jaelani menambahkan berharap anggota satpam yang betul betul memberikan dan menciptakan rasa aman dan nyaman pada lingkungannya bertugas serta memberikan pelayanan yang maksimal dan bisa melayani dan mengayomi serta menunjukan sikap simpati dan berwibawa dalam memberikan pelayanan agar terwujud satpam yang profesional dalam bidang tugasnya serta menjadikan Anggota satpam yang berkualitas." Ateng Jaelani
Kasubdit Satpam Dit Binmas Polda Jawa Barat AKBP Indra Budi, S.Sos, M.H mengatakan Pelaksanaan Diklat cukup baik apa yang diintruksikan dari Polda Jawa Barat terkait persyaratan Diklat terpenuhi pesan kedepannya mudahan hasil output ini lebih baik lagi untuk itu kerjasama dengan Polres dengan Polsek setempat juga dengan Polda kedepannya harus bisa ditingkatkan lagi seperti itu, jadi anggota satpam belum mengikuti Diklat Gada Pratama tidak boleh memakai baju satpam karena satpam yang memakai baju coklat ini sesuai Perpol No.4 Tahun 2020 tentang PAM Swakarsa wajib mengikuti Diklat karena dengan mengikuti Diklat maka legilitasnya menjadi sah dan resmi ada seperti itu." Tandas Indra Budi
Indra Budi menambahkan seharusnya semua satpam harus ikuti Diklat karena satpam itu melaksanakan kewenangan kepolisian terbatas dasarnya harus mempunyai legalitas, legalitas bisa di dapat pendidikan Gada Pratama yang dilaksanakan Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP ) kerjasama dengan Polda Jawa Barat." Pungkasnya
Resmi Nurjaya
Posting Komentar