Panglima Kolinlamil Mengambil Sumpah Perwira Kolinlamil Sebagai Penyidik Tipiter TNI AL
Jakarta,anekafakta.com
Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Erwin S. Aldedharma memimpin upacara penyumpahan Perwira penyidik tindak pidana tertentu (tipiter) TNI AL di jajaran Kolinlamil tahun 2022 di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (1/4).
Berpedoman pada Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, maka tugas TNI Angkatan Laut salah satunya adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Mengacu dari amanat undang-undang tersebut setiap Perwira TNI AL adalah penyidik tindak pidana tertentu di laut setelah melalui proses pengambilan sumpah sebagai Perwira penyidik.
Dalam kegiatan tersebut tercatat 108 Perwira Kolinlamil yang diambil sumpahnya. 56 diantaranya diambil sumpahnya secara video conference karena berada di Surabaya dan Makassar sebagai Perwira Satuan Lintas Laut Militer 2 dan Satuan Lintas Laut Militer 3. Para Perwira tersebut diambil sumpahnya setelah selama 5 hari berturut-turut telah mendapatkan pembekalan dan pemantapan pengetahuan tentang hukum laut.
"Penyumpahan Perwira penyidik ini merupakan bagian dari penyelenggaraan kegiatan Pemantapan Pengetahuan Tentang Hukum Laut bagi Perwira KRI. Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi bekal pengetahuan yang dapat dikembangkan sesuai tuntutan tugas di lapangan untuk menjawab tantangan dinamika permasalahan yang ada. Kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya Pemimpin untuk meningkatkan kemampuan serta profesionalisme para Perwira terutama dalam proses penyidikan tindak pidana tertentu di laut." jelas Panglima Kolinlamil.
Ditambahkannya, hal yang tidak kalah penting adalah adanya koordinasi dan keterpaduan antar aparat yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam menangani tindak pidana di laut. Selain itu, masalah adat istiadat serta kearifan lokal menjadi pertimbangan dalam melakukan penyidikan. Hal tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir adanya kesalahan prosedur dalam proses penegakan hukum.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dalam Rapat Pimpinan TNI AL tahun 2022 memberikan penekanan agar prajurit TNI AL harus mengisi dan membekali diri dengan pengetahuan tentang hukum, baik hukum nasional maupun hukum internasional sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan. (Dispen Kolinlamil)
Posting Komentar