Kapolres Klungkung Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Polres Klungkung


Kapolres Klungkung Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Polres Klungkung


Bertempat di Ruang Bupati Klungkung telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Polres Klungkung, Senin, 18/4/2022

Kegiatan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta S.Pd.,M.M., Sekda Klungkung Putu Winastra, , Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K,M.H., didampingi Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M.,  

Bupati Klungkung dalam sambutannya menyampaikan penyerahan hibah tanah ini salah satu wujud dukungan Pemda untuk  kesuksesan pelaksanaan tugas anggota Polri di jajaran Polres Klungkung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Klungkung, dengan penyerahan hibah ini nantinya Polres Klungkung akan lebih mudah dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan apalagi di Pulau Nusa Penida Sebagai Daerah Destinasi Wisata yang banyak di Kunjungi oleh para Turis baik dari Mancanegara maupun domestik.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K,M.H., mengucapkan terima kasih kepada Bupati Klungkung atas kegiatan acara Penandatanganan Berita Acara serah terima hibah tanah milik pemerintah kabupaten Klungkung kepada Kepolisian Resor Klungkung Khususnya Hibah tanah di Desa Batununggul Kec. Nusa Penida yang dibangun sebagai Pos Polisi

"Untuk itu kami selaku Kapolres Klungkung kembali mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Polres Klungkung sehingga  mendapatkan hibah tanah dari pemerintah Kabupaten Klungkung untuk hak milik Polri, semoga kerjasama ini terus terwujud," lanjutnya.

"Kami tentunya akan terus bersemangat dan termotivasi dengan adanya hibah tanah ini, ya nantinya akan kami rawat dengan baik" Imbuhnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama