GP Ansor Turunkan Massa untuk Sidang Mardani, Citra NU bisa Rusak
Banjarbaru,anekafakta.com
Kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) berujung pada pemanggilan paksa Mardani H. Maming untuk memberikan kesaksian secara langsung dihadapan majelis hakim.
Dirinya terseret kasus suap tersebut lantaran menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010, kala masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada periode tersebut.
Pemanggilan paksa Mardani H. Maming menuai respon dari berbagai kalangan, di satu sisi banyak yang mendukung agar skandal korupsi ini bisa terkuak secara terang benderang. Di sisi lain, pendukung Mardani tidak terima dan khawatir akan adanya kriminalisasi.
Dukungan untuk Mardani datang dari GP Ansor Kalimantan Selatan. Melalui surat yang ditandatangani oleh Teddy Suryana (Ketua), Ansor akan menurunkan 1.000 massa untuk berdemonstrasi mengawal pemeriksaan Mardani H. Maming.
Rencana tersebut menuai respon dari berbagai pihak, salah satunya dari Nasrullah selaku Wakil Ketua I PWNU Kalsel periode 2018 - 2023 menganggap hal tersebut adalah upaya untuk menggunakan NU sebagai sarana mengintervensi penegakan hukum.
"Kita tahu Saudara Teddy suryana saat ini adalah anak buah mardani di Partai, rencana ini menjadi sangat sarat akan konflik kepentingan", jelas Anggota DPRD Kalimantan Selatan Periode 2009-2014 ini. Dari dulu juga dia menyangsikan sejak konfewil NU Kalimantan selatan bahkan juga dikala muktamar munculnya person yg masuk pengurus PW.NU dan PBNU yang ujug-ujug tanpa melalui proses kaderisasi di PMII,IPNU,ANSHOR tidak lain semata-mata untuk menjadi perlindungan atau banper kepentingan pragmatis semata.
Dirinya menyangsikan reaksi berlebihan beberapa pihak dari NU dalam menyikapi pemanggilan sang Bendahara Umum. Bahkan, menjerumuskan citra NU dari organisasi keagamaan, menjadi organisasi politik untuk memengaruhi penegakan hukum.
"Seharusnya cukup doakan saja agar penegakan hukum berjalan dengan benar. Jika bersih, tak perlu risih," tutup Nasrullah.
Aryanti/Red
Nasrullah A.R.S.Pd.I.SH.MH
Posting Komentar