Tangkap dan Seret Kemeja Hijau Oknum Kontraktor Jalan Yang Dinilai Merugikan Keuangan Negara


Tangkap dan Seret Kemeja Hijau Oknum Kontraktor Jalan Yang Dinilai Merugikan Keuangan Negara


Berau Kaltim,anekafakta.com

Proyek lanjutan pembangunan jalan usiran Kasai kecamatan pulau Derawan kabupaten Berau yang dikerjakan perusahaan CV. Syipa Anugra  dengan total anggaran mencapai 4 miliar lebih di indikasi tidak sesuai dengan anggaran yang di sediakan dengan pekerjaan yang  ada di lapangan.

Demikian yang di sampaikan tim investigasi  beberapa media ke redaksi kantor Media aneka fakta.Com  di Jakarta melalui via telfon dan waatshap.

Dikatakan pak takdir  dan Ari selaku kordinator tim investigasi mengatakan bahwa dari beberapa kegiatan penunjang proyek seperti besi yang dipakai diduga tidak sesuai RAB dan terkesan besh yang dipakai suda lama karna suda berkarat, sehingga ketahanannya besih tersebut diragukan.

Sementara itu ketua LSM forum aspirasi rakyat pinggiran( FARP) puja handayani, meminta agar penegak hukum sesegera mungkin menindak lanjuti temuan tim dari teman teman media tersebut, dikatakan  Puja sapaan ketua LSM, bila mana terbukti oknum oknum kontraktor yang dinilai mengerjakan proyek asal asalan dan berakibat terjadi kerugian keuangan negara, diminta penegak hukum bisa menyeret dan tangkap oknum kontraktor yang dinilai merugikan keuangan negara itu bila mana terbuki si kontraktor tersebut merugikan keuangan negara, ungkapnya.

Sementara itu kepala bidang bina marga Pak Jimmy Arwi Siregar ST NM , yang di temui ruang kerjanya Senin 14/03/22, menngatakan , secara general bagaimana mekanisme kami selaku bidang bina marga mengecek satu kegiatan,tentunya kita melihat dulu kualitas dan kuantitas kegiatan tersebut,
Dengan dasar dasar pengujian nanti baru kita lakukan pembayaran,namun sebelum kita lakukan pembayaran kepada si kontraktor tentunya BPK maupun inspektorat lakukan audit dulu berapa persen kegiatan  volume kegiatan tersebut bisa dan tidaknya dibayar kegiatan ini, inilah mekanisme yang selama ini pemerintah jalankan.

Namun dikatakan pak Jimmy kalo ada indikasi atau dugaan pelanggaran yang dilakukan kontraktor tersebut iya tidak menjelaskan, karna dilapangan suda ada PPK yang di bantu  konsultan pengawas lapangan dan  didalamnya tentu ada kontraktor kegiatan proyek tersebut.

Kalau untuk pembayaran kegiatan proyek sekali lagi kami sampaikan itu semua suda melalui mekanisme yang ada ungkapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama